
Banjarmasin, Humas_Info - Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan menghadiri peluncuran (launching) Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Aplikasi E-Harmonisasi, Selasa (25/02). Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) terpusat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum. Hadir dalam Kegiatan, Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, Kepala Divisi PPPH, Anton Edward Wardhana dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Diawali dengan Laporan Penyelenggaraan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra.
“Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan edisi kedua diharapkan menjadi pedoman dan rujukan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat mewujudkan regulasi yang berkualitas,” jelas Dhahana.
Selain itu, dilakukan pula peluncuran aplikasi E-Harmonisasi, yang dikembangkan oleh Tim Ditjen Peraturan Perundang-undangan. Apresiasi yang tinggi diberikan atas komitmen dan dedikasi dalam membangun aplikasi ini, sebagai respons terhadap arahan Menteri Hukum RI untuk menerapkan digitalisasi di seluruh unit kerja Kemenkum. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat mendukung proses harmonisasi regulasi secara lebih efektif dan transparan, serta memungkinkan pemantauan oleh berbagai pihak. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan dengan menyampaikan pendapat.
Dirjen PP juga sampaikan perlunya sinergi yang baik dengan berbagai pihak dalam proses harmonisasi sehingga perlu terjalin kerja sama yang baik.
“Kerja sama dan sinergi memiliki peran krusial dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, karena diperlukan dukungan serta kolaborasi yang erat dengan para stakeholder untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif dan efektif,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Universitas Khairun Maluku Utara, Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia Medan, Universitas Galuh Cimahi, Universitas YARSI, dan Universitas Jember.
Dilakukan pula penyerahan Buku oleh Menteri Hukum RI kepada 3 (tiga) perwakilan, Kementerian/Lembaga yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Kakanwil Maluku yang disaksikan oleh Wakil Menteri Hukum RI, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kedutaan Besar Jepang, JICA Indonesia Office dan JICA Expert (Chief Advisor on Legal Consistency).
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan sambutan yang menyoroti kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang serta meresmikan peluncuran Aplikasi E-Harmonisasi sebagai inovasi untuk mempermudah proses harmonisasi Raperda/Raperkada.
"Kolaborasi antara Pemerintah Jepang dan Pemerintah Indonesia melalui Ditjen PP menegaskan komitmen Indonesia sebagai negara yang terbuka, dengan Kementerian Hukum berperan penting dalam pemerintahan. Upaya ini sejalan dengan cita-cita Indonesia menjadi anggota OECD, yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyusunan peraturan perundang-undangan guna menciptakan iklim investasi yang kondusif,” papar Menkum RI
Dilanjutkan dengan Bedah Buku Tanya Jawab Tingkat Pusat dengan narasumber Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III, Unan Pribadi, Bedah Buku Tanya Jawab Perda & Perkada dengan narasumber Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti dan narasumber Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alexander Palti. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan, Ed : Eko).
















