
Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menyelenggarakan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) bertema “Mewujudkan Akses Keadilan di Kalimantan Selatan Melalui Standar Layanan Bantuan Hukum yang Berkualitas”. Kegiatan digelar secara daring bekerja sama dengan TVRI Kalsel dan disiarkan dari Hotel Victoria River View Banjarmasin, Kamis (30/10/25).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady dan diikuti oleh peserta dari berbagai unsur pemerintah daerah, akademisi, lembaga bantuan hukum, serta masyarakat sipil baik secara langsung maupun virtual.
Dalam laporannya, Alex Cosmas Pinem selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari analisis dan evaluasi terhadap implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum yang telah berjalan selama empat tahun.
“Forum ini diharapkan dapat menghimpun berbagai masukan dan pengalaman strategis dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan di masa mendatang,” ujar Alex.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DSK bertujuan untuk menyebarluaskan hasil analisis implementasi dan evaluasi dampak pelaksanaan Permenkum tersebut, menyampaikan rekomendasi hasil analisis kepada pemangku kebijakan sesuai kewenangan, serta meningkatkan partisipasi publik terhadap kebijakan hukum di wilayah Kalimantan Selatan.
Kegiatan diisi dengan pemaparan dari tiga narasumber, yaitu Constantinus Kristomo selaku Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN yang diwakili Edi selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya, Arie Satya, Kepala Sub Bagian Non Litigasi dan HAM Setda Prov. Kalsel, Erlina, Dosen Fakultas Hukum ULM. Diskusi dipandu oleh Rini Maulina sebagai moderator, serta menghadirkan Misliyani sebagai fasilitator bahasa isyarat guna memastikan inklusivitas kegiatan.
Sesi diskusi berlangsung interaktif, membahas langkah konkret penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Para narasumber menekankan pentingnya sertifikasi paralegal, penguatan jejaring rujukan kasus, serta penganggaran berkelanjutan bagi lembaga bantuan hukum agar masyarakat di pelosok Banua dapat menikmati akses keadilan secara nyata.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan kebijakan berbasis bukti lapangan sangat krusial dalam memperbaiki mutu layanan hukum.
“Kalimantan Selatan menunjukkan inisiatif yang patut diapresiasi. Upaya seperti ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memastikan setiap warga negara, terutama kelompok rentan, memperoleh hak konstitusionalnya atas bantuan hukum yang berkualitas,” ujarnya.
Diskusi yang diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan dijadikan bahan penyusunan kebijakan lanjutan.
Menutup kegiatan, Alex Cosmas Pinem menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Semoga semangat dan komitmen yang kita bangun hari ini menjadi energi positif untuk memastikan hak atas bantuan hukum benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)
















