
HSS, P3H_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) bersama perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan kegiatan Evaluasi Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Hasil Penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Pelataran Amandit, Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Tim BSK dan BPHN Kementerian Hukum RI, Tim Kerja BSK Kanwil Kemenkum Kalsel, serta perwakilan DPRD, Diskominfo, dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dalam paparannya, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyampaikan hasil capaian IRH yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023 perolehan nilai IRH tercatat sebesar 55,73, meningkat menjadi 98,62 pada tahun 2024, dan mencapai 99,82 pada tahun 2025.
Koordinator Wilayah II Penilaian IRH, Edy Sumarsono, menjelaskan pentingnya menjaga konsistensi dalam pelaksanaan harmonisasi rancangan peraturan daerah dan memastikan setiap dokumen hasil harmonisasi dikelola serta terdokumentasi dengan baik. Ia juga menekankan perlunya keterlibatan pimpinan tinggi dan sekretariat DPRD dalam setiap proses pembentukan produk hukum, mendorong pelaksanaan Diklat Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta memastikan seluruh data dukung IRH selaras dengan indikator penilaian lainnya agar capaian nilai lebih optimal.
Dalam sesi diskusi, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengemukakan beberapa kendala yang dihadapi, antara lain keterbatasan tenaga ahli IT dalam pengelolaan JDIH, belum tersedianya fitur terjemahan produk hukum, dan tingkat keamanan situs yang masih perlu ditingkatkan. Selain itu, perwakilan dari Sekretariat DPRD menyampaikan bahwa sejumlah Perda inisiatif Dewan belum dilengkapi kajian komprehensif karena sebagian besar masih berangkat dari hasil kunjungan kerja.
Sebagai tindak lanjut, Tim JDIH Kabupaten Hulu Sungai Selatan akan melakukan peningkatan keamanan dan fitur situs, berkoordinasi dengan tim pusat terkait rencana perubahan website pada tahun 2025, serta menyelaraskan data dukung sesuai indikator IRH. Upaya ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan mencapai nilai maksimal dalam penilaian IRH tahun mendatang.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Kalsel menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna mempercepat pelaksanaan reformasi hukum dan penguatan dokumentasi hukum melalui JDIH di wilayah Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Divisi P3H, ed: Eko/Devin)







