
Banjarmasin, KI_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menghadiri kegiatan penyampaian informasi terkait Pengusulan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bersama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Senin (03/11).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Senat FKIP ULM ini dibuka oleh Wakil Dekan I FKIP, Prof. Dessy Arisanti, M.Sc., yang menyampaikan pentingnya kesadaran civitas akademika dalam melindungi hasil karya dan inovasi melalui pendaftaran HKI.
“Hak Kekayaan Intelektual merupakan bentuk pengakuan atas karya ilmiah dan inovasi yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa. Ini menjadi bagian penting dari budaya akademik yang sehat dan produktif,” ujar Prof. Dessy.
Dalam kesempatan tersebut, Riswandi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem memberikan pemaparan komprehensif mengenai tata cara dan tahapan pengajuan HKI, termasuk hak cipta, paten, merek, dan desain industri. Ia menegaskan bahwa perlindungan HKI tidak hanya menjamin kepemilikan hukum atas karya, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan ekonomi yang lebih luas.
“Perlindungan Kekayaan Intelektual harus menjadi kesadaran bersama, terutama di lingkungan akademik. Dengan mendaftarkan ciptaan, kita tidak hanya menjaga orisinalitas karya, tetapi juga memperkuat daya saing bangsa melalui inovasi yang terjaga,” ujar Riswandi.
Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual turut menyampaikan pentingnya integrasi pencatatan ciptaan ke dalam kebijakan fakultas atau universitas, agar karya ilmiah seperti skripsi, buku ajar, dan penelitian dosen mendapat perlindungan hukum yang sah. Pencatatan tersebut akan melindungi dari potensi plagiarisme maupun klaim kepemilikan pihak lain, serta memungkinkan pengembangan karya menjadi produk turunan di masa depan.
Kegiatan yang dihadiri oleh 21 Kepala Jurusan FKIP ULM ini berlangsung interaktif. Dalam sesi tanya jawab, peserta antusias menanyakan prosedur pendaftaran HKI yang efisien serta kendala yang sering dihadapi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kesadaran dan kapasitas pelindungan HKI di lingkungan akademik. Sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintah diharapkan dapat memperkuat ekosistem inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Kontributor KI, ed : Eko/Mahdi)










