
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan pendampingan teknis pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih dalam kegiatan Fasilitasi Kemitraan Koperasi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, pada Senin, 3 November 2025, bertempat di Hotel Banjarmasin International.
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus dan anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih, serta menghadirkan Riswandi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel, bersama Tim Layanan KI, yang memberikan pendampingan langsung kepada peserta.
Dalam paparannya, Riswandi menjelaskan pentingnya pendaftaran merek kolektif sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap produk dan identitas koperasi.
“Melalui pendaftaran merek kolektif, koperasi dapat memperkuat posisi produknya di pasar, meningkatkan nilai ekonomi, dan memastikan hak atas merek terlindungi secara sah. Ini juga menjadi langkah awal untuk membangun kepercayaan konsumen terhadap produk lokal,” ujarnya.
Tim Layanan KI Kanwil turut memandu peserta dalam memahami langkah-langkah teknis pendaftaran merek kolektif, mulai dari pengumpulan dokumen, prosedur pengajuan, hingga mekanisme pengawasan merek setelah terdaftar. Pendampingan juga difokuskan pada percepatan proses pendaftaran bagi koperasi yang telah memiliki gerai aktif.
Kegiatan berjalan interaktif, di mana peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar strategi pendaftaran merek, tantangan pengelolaan merek kolektif, serta rencana pengembangan usaha koperasi ke depan.
Peserta juga menyampaikan komitmen untuk menjaga reputasi dan kualitas produk melalui perlindungan kekayaan intelektual yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Koperasi Kelurahan Merah Putih dapat menjadi contoh bagi koperasi lain dalam mengoptimalkan perlindungan hukum atas produk dan inovasi lokal, serta berkontribusi terhadap penguatan ekonomi kreatif di Kota Banjarmasin dan Kalimantan Selatan pada umumnya. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Eko/Devin)








