
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) secara resmi menyerahkan hasil harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Balangan. Adapun rancangan yang telah melalui proses harmonisasi yaitu Ranperbup tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Bantuan Pendidikan kepada Santri, serta Ranperbup tentang Optimalisasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Penyerahan hasil harmonisasi berlangsung setelah rapat pembahasan yang digelar di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Kalsel pada Rabu (17/9/2025). Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, didampingi Kepala Divisi P3H Anton Edward Wardhana dan jajaran perancang peraturan perundang-undangan, menyerahkan dokumen hasil harmonisasi kepada Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Balangan, Akhmad Fauzi, serta jajaran Bagian Hukum Pemkab Balangan.
Dalam arahannya, Alex Cosmas Pinem menegaskan bahwa harmonisasi merupakan langkah penting untuk memastikan rancangan peraturan bupati tidak hanya sesuai dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, tetapi juga selaras dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Harmonisasi bukan hanya soal legal drafting, tetapi juga memastikan kebijakan daerah memiliki kepastian hukum, konsistensi, serta implementatif dalam mendukung pembangunan di Balangan,” ujarnya.
Sebelumnya, tim Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel memberikan masukan teknis mulai dari penyempurnaan rumusan norma, penyesuaian istilah, hingga penguatan dasar hukum agar kedua Ranperbup dapat lebih mudah diimplementasikan.
Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalsel. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Akhmad Fauzi, menilai harmonisasi ini memberi nilai tambah penting bagi penyusunan regulasi di daerah.
“Kami berterima kasih atas pendampingan dan masukan yang konstruktif dari Kanwil Kemenkum Kalsel. Proses harmonisasi ini membuat Ranperbup kami lebih kuat secara substansi maupun formil, sehingga dapat menjadi dasar hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Balangan,” ucapnya.
Dengan selesainya proses harmonisasi ini, kedua Ranperbup diharapkan segera ditetapkan sebagai peraturan bupati yang sah, sekaligus memperkuat upaya peningkatan kualitas pendidikan pesantren serta tata kelola aspirasi pembangunan daerah melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)

