
Banjarmasin, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pelayanan Kekayaan Intelektual serta Pembahasan Target Maturitas IKK Tahun 2025–2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring pada Selasa (2/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia dan dibuka oleh perwakilan DJKI, Ibu Nuralia, yang menyampaikan materi terkait strategi peningkatan tata kelola pelayanan KI sebagai bagian dari pencapaian target maturitas Indikator Kinerja Kegiatan (IKK). Disampaikan bahwa target maturitas tahun 2025 berada pada 2,3% dan ditingkatkan menjadi 2,55% pada tahun 2026, sehingga setiap proses pelayanan KI di daerah perlu berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Kanwil Kemenkum Kalsel diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, beserta tim. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dibagi dalam beberapa sesi pemaparan dari masing-masing Kanwil. Pembukaan berlangsung pada hari pertama (2 Desember), pemaparan dari Kanwil Kalsel dilakukan pada hari kedua (3 Desember), dan penutupan digelar pada Kamis (4 Desember).
Dalam kesempatan tersebut, DJKI juga memaparkan lima indikator utama yang menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan KI dan efektivitas sosialisasi serta fasilitasi KI di daerah. Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi breakout room untuk membahas 48 pertanyaan terkait maturitas pelayanan KI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Kalsel semakin memperkuat tata kelola dan kualitas layanan KI, guna mendukung pencapaian target maturitas tahun 2026 dan seterusnya. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Bidang KI, ed: Eko/Luthfi)





