
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) turut berpartisipasi dalam kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai Senin, 13 April 2026 ini diawali dengan kick off meeting dan bimbingan teknis, serta diikuti oleh seluruh unit eselon I, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis baik secara luring maupun daring . Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan ini melalui Tim Kerja Pengelolaan Perencanaan Anggaran dan Laporan.
Pelaksanaan penilaian mandiri ini bertujuan untuk mengukur tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi sebagai instrumen penting dalam memastikan tata kelola organisasi yang efektif, efisien, serta akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pengendalian intern dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi secara terukur.
Inspektur Wilayah III, Kurniaman Telaumbanua, dalam arahannya menyampaikan bahwa SPIP memiliki peran strategis dalam memastikan organisasi berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. “SPIP merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan organisasi berjalan dengan baik, terukur, dan mampu mengendalikan risiko dalam setiap proses pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar capaian nilai maturitas SPIP di lingkungan Kementerian Hukum terus mengalami peningkatan. “Kita berharap nilai maturitas SPIP Kemenkum di tahun 2026 dapat semakin meningkat sebagai cerminan penguatan sistem pengendalian intern yang berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pengendalian intern serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Kementerian Hukum. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks: Joel, Foto: Mutiya, Ed: Eko)








