Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalsel Gelar Rapat Harmonisasi Dua Rancangan Regulasi Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara

1

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Rancangan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Daerah, pada Senin (27/10).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan ini dipimpin dan dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Bahjatul Mardhiah, selaku Ketua Tim Kelompok Kerja Harmonisasi 2. Rapat diikuti oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Pembahasan rancangan dilakukan secara berurutan oleh Kelompok Kerja Harmonisasi 2, yang memberikan tanggapan umum maupun khusus terhadap setiap pasal secara rinci dan mendalam. Dalam prosesnya, terdapat beberapa ketentuan yang perlu dikaji lebih lanjut agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tetap sejalan dengan asas pembentukan peraturan yang baik.

Saran dan masukan dari Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Kalsel diterima dengan baik oleh pihak pemrakarsa. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara akan menindaklanjuti hasil pembahasan dengan melakukan penyempurnaan terhadap substansi dan teknik penyusunan rancangan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah dilakukan perbaikan, rancangan tersebut akan diproses lebih lanjut melalui aplikasi e-Harmonisasi untuk memperoleh hasil akhir yang optimal.

Dari hasil pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara dinyatakan harmonis dari aspek prosedural, sementara dari aspek substansi dan teknik penyusunan akan dinyatakan harmonis setelah dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil harmonisasi ini disepakati menjadi dasar dalam perbaikan substansi sebelum memasuki tahapan berikutnya. Diharapkan, produk hukum daerah yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang implementatif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara.(Humas Kemenkum Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)

WhatsApp Image 2025 10 27 at 16.09.08WhatsApp Image 2025 10 27 at 16.09.08 1WhatsApp Image 2025 10 27 at 16.09.08 2WhatsApp Image 2025 10 27 at 16.09.09WhatsApp Image 2025 10 27 at 16.09.09 1WhatsApp Image 2025 10 27 at 16.09.10WhatsApp Image 2025 10 27 at 16.09.10 1WhatsApp Image 2025 10 27 at 16.09.10 2WhatsApp Image 2025 10 27 at 16.09.11

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI