Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalsel Gelar Harmonisasi Ranperbup Tapin tentang Pembentukan UPTD Pengelolaan Limbah B3

cover

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Tapin tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Senin 8 Desember 2025, bertempat di Balai Pertemuan Garuda. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tapin melalui surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Nomor 100.3.2/558BAGKUM/2025.

Rapat dipimpin oleh Bahjatul Mardhiah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, yang menuntun jalannya pembahasan mulai dari aspek dasar hukum, penguatan struktur organisasi, hingga penjabaran fungsi operasional UPTD sebagaimana tertuang dalam rancangan peraturan. Dalam rapat tersebut, hadir Nordin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin, yang memaparkan kebutuhan pembentukan UPTD Tempat Pemrosesan Akhir dan Pengelolaan Limbah B3 sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan persampahan dan pengelolaan limbah berbahaya di daerah.

Kanwil Kemenkum Kalsel bersama perangkat daerah pemrakarsa melakukan identifikasi dan penyelarasan terhadap sejumlah ketentuan dalam rancangan, termasuk penegasan tugas teknis, koordinasi kelembagaan, serta penerapan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya. Melalui harmonisasi ini, substansi peraturan diharapkan tersusun secara lebih sistematis, operasional, dan mampu menjadi dasar hukum yang kuat bagi optimalisasi pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir dan Limbah B3 Kabupaten Tapin.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, secara terpisah menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai bagian dari pembinaan regulasi di daerah.

“Harmonisasi merupakan tahap krusial untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah tersusun secara cermat, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kami di Kemenkum Kalimantan Selatan berkomitmen memberikan dukungan penuh agar regulasi yang diterbitkan pemerintah daerah memiliki kepastian hukum, mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan tuntasnya pembahasan harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tapin selanjutnya dapat melakukan penyempurnaan sesuai rekomendasi Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan sebelum melanjutkan proses penetapan Rancangan Peraturan Bupati. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)

WhatsApp Image 2025 12 08 at 13.33.33 dd17ad82WhatsApp Image 2025 12 08 at 13.33.35 c04eebb4WhatsApp Image 2025 12 08 at 13.33.36 d77dab1dWhatsApp Image 2025 12 08 at 13.33.37 08e88649WhatsApp Image 2025 12 08 at 13.33.37 a0d8f183WhatsApp Image 2025 12 08 at 13.33.38 42a66212WhatsApp Image 2025 12 08 at 13.33.39 7cac5281WhatsApp Image 2025 12 08 at 13.33.39 fd90bafcWhatsApp Image 2025 12 08 at 13.33.40 b0986c07WhatsApp Image 2025 12 08 at 13.33.41 b018b8b8WhatsApp Image 2025 12 08 at 13.33.41 c9362188WhatsApp Image 2025 12 08 at 13.33.42 74232a55

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI