Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalsel Gelar Audiensi Strategis Layanan KI dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI di Dekranasda Banjarbaru

1

Banjarbaru, KI_Info - Kantor Wilayah Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) mengadakan audiensi bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Banjarbaru. Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis terkait kekayaan intelektual (KI), kebijakan, serta program-program yang akan diimplementasikan dalam beberapa tahun ke depan. Pertemuan ini dihadiri oleh Lina Mardiati, Perwakilan Dekranasda Kota Banjarbaru, Meidy Firmasnyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Riswandi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Tim layanan KI, sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan Layanan KI dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI.

Dalam Pertemuan tersebut, Kadiv Meidy selaku perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel menjelaskan sejumlah poin penting. Salah satunya adalah mengenai CPU (Catur Program Unggulan), tahun tematik, serta kebijakan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa mulai tahun 2025, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk hak cipta akan dinaikkan menjadi Rp. 200.000. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor kekayaan intelektual terhadap pendapatan negara.

Selain itu, Meidy juga memaparkan program Jelajah KI, yang bertujuan untuk mengembangkan kawasan wisata berbasis kekayaan intelektual. Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah. Ia juga menjelaskan tentang akselerasi penyelesaian KI, Mobile IP Clinic. Juga disarankan agar merek kolektif "MESS L" dapat dibentuk untuk mendukung UMKM binaan Dekranasda. Merek kolektif ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar lokal maupun nasional.

Mas Aji Tim Layanan KI juga menjelaskan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI pada tahun 2026. Program ini diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem perdagangan yang lebih teratur dan berbasis kekayaan intelektual

Sementara itu, Kabid Pelayanan KI, Riswandi menekankan pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha. Ia menjelaskan bahwa produk yang telah terdaftar sebagai kekayaan intelektual memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk yang tidak terdaftar. 

"Dengan mendaftarkan KI, produk kita tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki nilai tambah di mata konsumen," ujarnya.

Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kolaborasi antara Kantor Wilayah Hukum Kalimantan Selatan dan Dekranasda Kota Banjarbaru dalam upaya pengembangan kekayaan intelektual. Diharapkan, langkah-langkah strategis yang telah dibahas dapat segera diimplementasikan guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Iwan, Eko)

 

234567

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI