Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalsel dan BRIDA Kalsel Perkuat Sinergi Pendaftaran Indikasi Geografis

WhatsApp Image 2025 09 03 at 18.59.50 3

‎Banjarmasin, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (3/9) di Kantor BRIDA Prov. Kalsel ini membahas pemenuhan data dukung B09 khususnya terkait produk unggulan daerah dan potensi Indikasi Geografis (IG).

‎Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel, Riswandi, bersama tim JFT, JFU, dan Helpdesk KI, menyampaikan pentingnya sinergi dalam penyusunan deskripsi produk unggulan yang akan diajukan pendaftaran IG ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Beberapa produk khas daerah yang didorong untuk mendapatkan perlindungan IG antara lain cempedak/mandai asal Balangan serta kopiah jangang dari Tapin.

‎Pihak BRIDA Prov. Kalsel menyampaikan bahwa saat ini terdapat sejumlah produk unggulan yang sedang dalam kajian peneliti, khususnya di sektor pertanian, yakni padi, karet, itik, ikan haruan, dan ikan patin. BRIDA juga menyiapkan anggaran untuk pengurusan Hak Kekayaan Intelektual pada tahun 2026, dengan rencana pendaftaran IG bagi beras hitam dan beras buyung. Namun, BRIDA menegaskan perlunya koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih permohonan IG.

‎Selain membahas produk unggulan daerah, pertemuan juga menyinggung mengenai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). BRIDA menyatakan siap untuk mendukung dan memfasilitasi daerah-daerah yang memiliki potensi namun belum memiliki penelitian pendukung, sehingga produk lokal dapat segera didaftarkan.

‎“Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempercepat proses penyusunan dokumen deskripsi dan pengajuan SK pengelola produk unggulan agar dapat segera diajukan ke DJKI. Dengan demikian, di tahun 2026 proses pendaftaran IG dapat berjalan lebih optimal,” ujar Riswandi.

‎Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian dari upaya sinergis antara Kanwil Kemenkum Kalsel dan BRIDA Prov. Kalsel dalam mendukung perlindungan serta pengembangan potensi kekayaan intelektual lokal, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Bidang KI, ed: Eko/Luthfi)

WhatsApp Image 2025 09 03 at 18.59.48 2WhatsApp Image 2025 09 03 at 18.59.48WhatsApp Image 2025 09 03 at 18.59.49 2WhatsApp Image 2025 09 03 at 18.59.49WhatsApp Image 2025 09 03 at 18.59.50 2WhatsApp Image 2025 09 03 at 18.59.50

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI