
Banjarmasin, P3H_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan turut berpartisipasi dalam kegiatan Penguatan Jabatan Analis Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara, pada Rabu, 9 September 2025, secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, yaitu Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN; Dwi Agustine Kurniasih, Plt. Kepala Bidang Bina JF Analis Hukum BPHN; serta Dani R. Pinasang, akademisi dari Universitas Sam Ratulangi Manado.
Dalam paparannya, Arfan menyampaikan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan sebagai upaya sinkronisasi dan harmonisasi hukum untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Menurutnya, tujuan utama analisis dan evaluasi regulasi bukan hanya mengurangi jumlah peraturan, tetapi meningkatkan kualitas agar lebih efektif, efisien, serta tidak menimbulkan multi-interpretasi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara analis hukum dengan perancang peraturan perundang-undangan guna memperkuat reformasi regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sementara itu, Dwi Agustine Kurniasih, yang akrab disapa Bu Utin, menegaskan bahwa seorang analis hukum perlu memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural.
“Kementerian Hukum sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Analis Hukum senantiasa merespons dinamika kebijakan pembinaan jabatan fungsional secara nasional dan siap menindaklanjuti melalui berbagai penyesuaian yang dibutuhkan,” jelasnya.
Dari sisi akademisi, Dani R. Pinasang menambahkan bahwa analisis dan evaluasi hukum merupakan langkah penting dalam menjaga konsistensi hukum di daerah agar tetap sejalan dengan sistem hukum nasional.
Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan turut berpartisipasi melalui tim kerja analisa dan evaluasi yang dipimpin oleh Sri Yunita, Analis Hukum Muda. Kehadiran tim Kanwil Kalsel menunjukkan komitmen untuk mendukung penguatan jabatan analis hukum sekaligus berkontribusi dalam mendorong efektivitas regulasi di daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Anto, ed: Eko, Lutfi)





