
Barabai, Humas_Info - Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kini telah mencapai 100 persen cakupan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dengan total 169 Posbankum yang tersebar di seluruh wilayah, terdiri dari 161 desa dan 8 kelurahan, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan peresmian dan penguatan Posbankum ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, serta Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal. Turut hadir pula unsur Forkopimda, para Kepala Dinas, Asisten, Staf Ahli, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten HST.
Acara diisi dengan pemutaran video tentang Posbankum Kalimantan Selatan, sambutan Kakanwil Kemenkum Kalsel, penyerahan STR dan SK Posbankum, serta sambutan Bupati HST.
Dalam sambutannya, Kakanwil Alex Cosmas Pinem menjelaskan pentingnya memahami ciri negara hukum, di mana seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum serta berhak atas keadilan. Ia juga menekankan peran Pos Bantuan Hukum sebagai sarana nyata dalam mewujudkan akses hukum bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus memperkenalkan peran peacemaker dan paralegal dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat.
“Mari bersama kita wujudkan masyarakat dan desa yang sadar hukum serta berkeadilan melalui Pos Bantuan Hukum. Posbankum bukan hanya tempat mencari bantuan hukum, tetapi juga ruang edukasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan hukum di daerah,” ujar Alex.
Sementara itu, Bupati HST Samsul Rizal mengapresiasi dukungan Kemenkum Kalsel dan seluruh pihak dalam terwujudnya 100% Posbankum di wilayahnya.
“Kami berharap Posbankum tidak hanya menjadi tempat masyarakat mencari bantuan hukum, tetapi juga sarana bagi warga untuk memberi saran dan masukan terhadap peraturan daerah, agar kebijakan yang lahir semakin berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dengan tercapainya 100% Posbankum di HST, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh layanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan desa sadar hukum dan berkeadilan. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, ed: Eko)








