Banjarbaru, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2025 melalui kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang digelar di Mess L Banjarmasin, Sabtu (26/04/2025). Kegiatan ini tersambung secara nasional melalui Zoom bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.
Hari KI tahun ini mengangkat tema nasional “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”. Dalam sambutan terpusat, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Hari KI adalah wujud komitmen dalam menjadikan kreativitas sebagai kekuatan ekonomi bangsa.
“Kreativitas anak bangsa adalah aset negara. Dengan perlindungan dan ekosistem yang kolaboratif, kita wujudkan ekonomi kreatif menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekosistem KI di daerah.
“Ini wujud komitmen kita dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual sebagai pilar ekonomi kreatif dan daya saing daerah,” ujarnya.
Selain memperingati Hari KI, kegiatan juga menghadirkan Mobile IP Clinic (MIPC) yang menyediakan layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, seminar edukatif, dan pameran produk UMKM Kalimantan Selatan.
Direktur Jenderal KI, Razilu, menyebut MIPC serentak merupakan bentuk nyata pelayanan DJKI ke seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin memastikan layanan KI hadir hingga ke pelosok, mendukung kreator dan UMKM membangun Indonesia berdaya saing,” ujarnya. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie/Pendi, ed: Eko)