Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi Dua Ranperda Strategis Balangan Rampung, Dorong Regulasi Ramah Lansia dan Tertib Penamaan Wilayah

hhh2
‎Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Balangan, yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia serta Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat, Senin (13/4).

‎Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Garuda ini dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Bahjahtul Mardhiah, serta dihadiri oleh unsur DPRD Kabupaten Balangan, perangkat daerah terkait, dan perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel.

‎Dalam rapat tersebut, pembahasan dilakukan secara komprehensif dan mendalam, mencakup aspek substansi hingga teknik penyusunan peraturan. Setiap pasal dalam kedua Ranperda dikaji secara rinci guna memastikan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta selaras dengan asas pembentukan peraturan yang baik.

‎Hasil harmonisasi menunjukkan bahwa secara prosedural kedua Ranperda telah dinyatakan harmonis. Sementara itu, dari aspek substansi dan teknik penyusunan, dinyatakan harmonis dengan catatan dilakukan penyesuaian sesuai masukan yang telah disepakati bersama. ‎Pihak pemrakarsa menyambut baik seluruh saran dan masukan yang diberikan, serta berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya melalui aplikasi e-harmonisasi.

‎Bahjahtul Mardhiah menyampaikan bahwa proses harmonisasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas produk hukum daerah.

‎“Melalui harmonisasi ini, kami memastikan bahwa setiap norma yang diatur tidak hanya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam perlindungan lanjut usia dan penataan identitas wilayah,” ujarnya.

‎Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan perancang peraturan menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berdaya guna.

‎Rapat berlangsung dengan lancar dan kondusif, serta ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menjadikan hasil harmonisasi sebagai dasar penyempurnaan substansi sebelum memasuki tahapan lanjutan. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, Ed: Eko)

hhh1hhh3hhh4hhh5hhh6hhh7hhh8hhh9hhh10hhh11

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI