Banjarbaru, Humas_Info – Momentum peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025 yang digelar pada 26 April 2025 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menjadi semakin berkesan dengan diselenggarakannya seremoni penyerahan sertifikat kekayaan intelektual dan piagam apresiasi.
Dalam kegiatan yang digelar di Mess L Banjarmasin ini, Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti secara simbolis menyerahkan sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari:
- 38 Sertifikat Merek UMKM,
- 2 Sertifikat Merek Kolektif,
- 1 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Pemkab Hulu Sungai Selatan,
- 1 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Pemkab Tapin, serta
- 6 Sertifikat Hak Cipta milik Pemerintah Kabupaten Tapin.
Penyerahan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan para pelaku usaha dalam mendaftarkan kekayaan intelektual mereka sebagai langkah awal menuju legalitas dan komersialisasi produk berbasis inovasi.
Selain itu, enam pemerintah daerah juga menerima Piagam Apresiasi, yaitu:
- Pemerintah Kota Banjarmasin,
- Pemerintah Kota Banjarbaru,
- Pemerintah Kabupaten Banjar,
- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan,
- Pemerintah Kabupaten Tapin, dan
- Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Apresiasi ini diberikan atas dukungan aktif dan kolaboratif dari pemerintah daerah dalam membina, memfasilitasi, serta memajukan pelindungan kekayaan intelektual di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti menyatakan bahwa pelindungan kekayaan intelektual bukan hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih besar melalui hilirisasi dan ekspansi pasar.
“Kami harapkan setelah ini para UMKM yang mereknya sudah terdaftar dapat berkontribusi dalam perkembangan komersialisasi serta hilirisasi Kekayaan Intelektual, khususnya di Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Penyerahan sertifikat dan piagam ini sekaligus menjadi wujud nyata bahwa kekayaan intelektual dapat dimanfaatkan sebagai instrumen strategis dalam membangun ekonomi daerah yang berdaya saing tinggi, mandiri, dan berkelanjutan. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie/Pendi, ed: Eko)