 Banjarmasin, KI_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel)  melakukan koordinasi dengan STIKES ISFI Banjarmasin pada Rabu, (19/03/2025). Koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi potensi pendaftaran paten di lingkungan perguruan tinggi tersebut.
Banjarmasin, KI_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel)  melakukan koordinasi dengan STIKES ISFI Banjarmasin pada Rabu, (19/03/2025). Koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi potensi pendaftaran paten di lingkungan perguruan tinggi tersebut.
Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi beserta jajaran dan dihadiri oleh Wakil Ketua III Bidang Penelitian Pengabdian dan Kerjasama STIKES ISFI, Ketua Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, serta staf dan Ketua Program Studi DIII Farmasi ini, membahas beberapa poin penting terkait kekayaan intelektual.
STIKES ISFI Banjarmasin menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran paten. Hingga pertengahan tahun 2024, STIKES ISFI telah mendaftarkan 6 paten, dan pada Januari 2025, 2 paten telah memasuki tahap pemeriksaan substantif.
Selain itu, STIKES ISFI juga aktif mendaftarkan hak cipta, terutama dari hasil tugas akhir mahasiswa. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan perlindungan hukum atas karya intelektual yang dihasilkan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak cipta di lingkungan akademik.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalsel juga mendorong STIKES ISFI untuk mendaftarkan merek, logo, dan desain industri. Saat ini, belum ada perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak. Diharapkan, kerja sama ini dapat segera terjalin untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan. (Kontributor, ed: Eko/Arie)























