Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dari Sinergi Menuju Aksi: Dinas PMD Kalsel dan Kanwil Kemenkum Percepat Kebangkitan Ekonomi Desa dengan Merek Kolektif

1

Banjarbaru, Humas_Info — Kamis (11/12), Materi ketiga dalam Rapat Koordinasi Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025 menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Desa, Muhammad Agus Fariady. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa penguatan ekonomi desa hanya dapat terwujud melalui sinergi yang nyata antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Agus Fariady menjelaskan bahwa pengembangan ekonomi desa merupakan bagian penting dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya pada agenda besar membangun dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Hal ini juga sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang menargetkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata, dan berbasis syariah.

Menurutnya, program Koperasi Merah Putih merupakan amanah langsung dari Presiden, menjadi instrumen kunci agar desa memiliki kekuatan ekonomi sendiri.

“Ini adalah gerakan ekonomi kerakyatan yang dimulai dari desa, oleh desa, dan untuk desa,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Agus Fariady menekankan bahwa BUMDesa dan KDMP memiliki peran yang saling melengkapi. BUMDesa dapat memperkuat sektor produksi dan penyediaan bahan baku, sementara KDMP berperan sebagai distributor dan pengelola jaringan pemasaran yang lebih luas. Sinergi ini, lanjutnya, akan membentuk ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat dan berdaya saing.

Kolaborasi konkret dapat pula berupa investasi bersama, di mana BUMDesa menyediakan modal usaha dan KDMP mengelola operasionalnya. Seluruh hasil usaha kemudian diatur melalui mekanisme bagi hasil yang disepakati bersama.
Ia juga menekankan bahwa KDMP dapat berperan sebagai penampung produk-produk usaha BUMDesa, sehingga produk desa memiliki kepastian pasar. Dengan demikian, rantai ekonomi desa dapat berjalan lebih efisien dan menguntungkan masyarakat secara langsung.

Di akhir penyampaian, Agus Fariady menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih dan BUMDesa harus terus mendapatkan dukungan pemerintah daerah dan instansi terkait. Pendampingan yang berkelanjutan menjadi penting agar kedua entitas ini dapat beroperasi secara optimal dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan desa. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi)

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI