
Banjarbaru, Humas_Info — Kamis (11/12), Materi ketiga dalam Rapat Koordinasi Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025 menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Desa, Muhammad Agus Fariady. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa penguatan ekonomi desa hanya dapat terwujud melalui sinergi yang nyata antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Agus Fariady menjelaskan bahwa pengembangan ekonomi desa merupakan bagian penting dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya pada agenda besar membangun dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Hal ini juga sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang menargetkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata, dan berbasis syariah.
Menurutnya, program Koperasi Merah Putih merupakan amanah langsung dari Presiden, menjadi instrumen kunci agar desa memiliki kekuatan ekonomi sendiri.
“Ini adalah gerakan ekonomi kerakyatan yang dimulai dari desa, oleh desa, dan untuk desa,” ungkapnya.
Dalam paparannya, Agus Fariady menekankan bahwa BUMDesa dan KDMP memiliki peran yang saling melengkapi. BUMDesa dapat memperkuat sektor produksi dan penyediaan bahan baku, sementara KDMP berperan sebagai distributor dan pengelola jaringan pemasaran yang lebih luas. Sinergi ini, lanjutnya, akan membentuk ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat dan berdaya saing.
Kolaborasi konkret dapat pula berupa investasi bersama, di mana BUMDesa menyediakan modal usaha dan KDMP mengelola operasionalnya. Seluruh hasil usaha kemudian diatur melalui mekanisme bagi hasil yang disepakati bersama.
Ia juga menekankan bahwa KDMP dapat berperan sebagai penampung produk-produk usaha BUMDesa, sehingga produk desa memiliki kepastian pasar. Dengan demikian, rantai ekonomi desa dapat berjalan lebih efisien dan menguntungkan masyarakat secara langsung.
Di akhir penyampaian, Agus Fariady menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih dan BUMDesa harus terus mendapatkan dukungan pemerintah daerah dan instansi terkait. Pendampingan yang berkelanjutan menjadi penting agar kedua entitas ini dapat beroperasi secara optimal dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan desa. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi)










