Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah, Jumadi bersama jajaran turut mengikuti arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum secara virtual terkait pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 yang diikuti secara virtual di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah pada Kamis (05/12). Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Candrafriandi Achmad, Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Drs. Said Mahdar, Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil.
Serta turut berhadir secara terpisah Nuryanti Widyastuti, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan yang baru dilantik pada hari Rabu kemarin (04/12).
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kemeterian Hukum, Nico Afinta menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan seleksi CPNS. Ia mengingatkan agar seluruh proses seleksi berjalan bersih dan jauh dari praktik percaloan atau pungutan liar demi mendapatkan CPNS yang berkualitas.
”Untuk tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wawancara, mohon perhatian khusus pada pendalaman esai yang telah dibuat, aspek latar belakang, kepribadian, mental, hingga keterampilan kandidat agar mendapatkan yang terbaik,” sebut Nico Afinta.
Sekretaris Jenderal juga menginstruksikan agar penyalahgunaan wewenang dicegah secara tegas. Jika ditemukan oknum yang menjanjikan kelulusan, hal tersebut harus segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, untuk memastikan transparansi, pengawasan terhadap pelaksanaan SKB Non-CAT BKN akan dilakukan dengan pemasangan CCTV di lokasi seleksi sebagai bagian dari monitoring oleh pimpinan.
Sekjen turut menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM yang menekankan pentingnya memastikan proses rekrutmen sesuai dengan mekanisme yang ditentukan. Tahap wawancara harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk prestasi akademik dan non-akademik seperti olahraga dan seni, pengalaman organisasi, serta menggali potensi peserta secara mendalam untuk menilai kandidat terbaik dari yang terbaik.
Di akhir arahannya, Sekretaris Jenderal meminta seluruh jajaran untuk melakukan pemutakhiran data pegawai melalui sistem informasi kepegawaian (SIMPEG) serta memperbarui data terkait Hukuman Disiplin (Hukdis) sedang dan ringan. (Humas Kanwil Kalsel | teks dan foto : Mahdian ed : Eko)