Banjarmasin, Humas_Info – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui partisipasi pada Program Internasional Bersertifikat: Pelatihan Sosial Kultural Pengenalan Literasi Keagamaan Lintas Budaya. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum bekerja sama dengan Institut Leimena, dan pada Kamis (25/9) memasuki hari keempat sekaligus penutupan.
Kanwil Kemenkum Kalsel mengikutsertakan lima orang ASN, yakni Yulli Rachmadani (Analis Hukum Ahli Muda), Dianor (Penyuluh Hukum Ahli Muda), Eka Shanty Maulina (Analis PK APBN Ahli Muda), Danang Agung Nugroho (Perancang Per UU Ahli Muda), serta Nur Ipansyah (Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi).
Sesi utama hari keempat membahas Kompetensi Kolaboratif yang dipandu oleh Mutia Farida, Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Teknis Kepemimpinan BPSDM. Ia menekankan bahwa kerja sama antarindividu dengan keyakinan berbeda harus dibangun tanpa mengorbankan identitas dan iman masing-masing.
Selanjutnya, Julinar Sinaga, Program Manager Institut Leimena, menguraikan pengembangan program Cross Cultural Religious Literacy yang menekankan kompetensi bekerja lintas agama, keterampilan kolaborasi, pemahaman diri, serta kemampuan komparatif.
Sementara itu, Matius Ho, Direktur Eksekutif Institut Leimena, menjelaskan pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) dalam konteks Indonesia yang majemuk. Menurutnya, pluralisme kovenantal dapat menjadi landasan dalam membangun kesepakatan sosial bersama di tengah keragaman. Ia juga berharap kegiatan positif seperti ini semakin sering dilaksanakan bersama Kementerian Hukum sebagai bentuk penguatan kebebasan beragama dan kerukunan sosial.
Kegiatan ditutup oleh Mutia Farida yang mewakili Kepala BPSDM Hukum. Ia menegaskan bahwa literasi keagamaan lintas budaya bukan hanya soal pemahaman, tetapi juga membentuk kesadaran sosial kultural, karakter bela negara, dan keteladanan ASN dalam memberikan pelayanan publik yang berkeadilan.
Melalui partisipasi ini, ASN Kemenkum Kalsel diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai toleransi dan kolaborasi dalam tugas sehari-hari, sekaligus menjadi motor penggerak terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, dan menghargai keberagaman. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel | teks dan foto: Kontributor | ed: Eko/Mahdi)