Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujud Keadilan bagi Masyarakat, Kemenkum Hadirkan 1.764 Posbankum se-Indonesia

1

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) memandang perlunya pemerataan akses terhadap bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, agar terwujud keadilan bagi masyarakat Indonesia. Untuk itu, Kemenkum menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam tingkat desa dan kelurahan se-Indonesia.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa hingga berakhirnya triwulan I 2025, telah terbentuk 1.764 Posbankum di desa dan kelurahan. Posbankum akan memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, mediasi, serta rujukan ke Pemberi Bantuan Hukum/Advokat Probono yang dibutuhkan oleh masyarakat baik di desa maupun kelurahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ada masyarakat yang belum memahami persoalan hukum yang dihadapi. Sehingga kami hadirkan Posbankum untuk memberikan informasi dan konsultasi, hingga rujukan ke pemberi bantuan hukum gratis,” kata Supratman di kantor Kemenkum, Selasa (15/04/2025).

Menteri kelahiran Sulawesi Selatan ini mengatakan Kemenkum menargetkan terbentuknya 7.000 Posbankum hingga akhir tahun 2025. Para pelaksana Posbankum terdiri atas paralegal desa dari kelompok keluarga sadar hukum, serta para kepala desa/lurah sebagai juru damai.

Untuk mendukung pencapaian target Posbankum, Kemenkum menyelenggarakan pelatihan paralegal. Dalam angkatan pertama, pelatihan ini diikuti oleh 2.962 orang, 257 organisasi pemberi bantuan hukum, dan 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

“Pelatihan paralegal adalah program pelatihan untuk memperoleh keterampilan hukum dan pengetahuan dasar bantuan hukum. Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat yang bermasalah dengan hukum,” jelasnya.

Lulusan doktor dari Universitas Muslim Indonesia ini menyampaikan bahwa Posbankum dapat merujuk masyarakat yang tengah menghadapi persoalan hukum ke organisasi pemberi bantuan hukum. Dalam periode 2025-2027, Kemenkum telah bermitra bersama 777 pemberi bantuan hukum gratis dengan target pemberian bantuan hukum di tahun 2025 sebanyak 6.263 bantuan litigasi dan 839 bantuan non litigasi.

Selain itu, di tahun 2025 Kemenkum akan memberikan penghargaan Peacemaker Justice Award bagi kepala desa atau lurah yang menyelesaikan masalah hukum di tingkat desa atau kelurahan. Sampai dengan Maret 2025, sebanyak 2.157 Kepala Desa/Lurah telah mendaftar sebagai peserta Peacemaker Justice Award. Mereka akan diseleksi pada bulan April 2025, untuk kemudian mengikuti pelatihan pada bulan Mei 2025.

“Kami mendorong sebanyak-banyaknya kepala desa dan lurah untuk menjadi juru damai, menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi warganya,” tambahnya.

Kemenkum juga terus berupaya meningkatkan literasi hukum melalui program Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Selama triwulan I 2025 Kemenkum mencatat sebanyak 658.361 dokumen telah terintegrasi pada jdihn.go.id dengan jumlah anggota 1.679 orang. Website JDIH sebanyak 1.246 telah dibangun oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, yang 1.234 di antaranya telah terintegrasi kepada JDIH nasional.

Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian Hukum dalam menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan sebagai langkah konkret mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat. “Hadirnya 1.764 Posbankum di seluruh Indonesia hingga triwulan I tahun 2025 merupakan bukti nyata komitmen Kemenkum dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, mendapatkan akses informasi dan bantuan hukum yang layak dan tanpa biaya,” ujarnya.

Nuryanti menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalsel siap mendukung penuh target nasional pembentukan 7.000 Posbankum melalui sinergi dengan pemerintah daerah, pemberi bantuan hukum, serta pemberdayaan paralegal desa dan lurah sebagai juru damai. Ia juga menyambut baik program Peacemaker Justice Award sebagai bentuk penghargaan bagi kepala desa/lurah yang aktif menyelesaikan konflik di masyarakat. “Inisiatif ini sangat sejalan dengan prinsip keadilan restoratif dan budaya hukum lokal yang menekankan penyelesaian sengketa secara damai dan partisipatif,” pungkasnya.


23

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI