
Banjarbaru, Humas_Info – Dalam rangka menyukseskan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan koordinasi bersama Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Kota Banjarbaru pada Kamis (10/04).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, didampingi oleh para JFT/JFU serta Helpdesk Kekayaan Intelektual Kanwil. Pertemuan ini bertujuan untuk mendukung penguatan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di sektor industri, melalui inventarisasi kandidat kawasan desain industri.

Dalam sesi koordinasi tersebut, tim dari Kantor Wilayah menyampaikan bahwa tahun 2025 akan menjadi Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri yang difokuskan untuk meningkatkan pemahaman serta pendaftaran kekayaan intelektual di berbagai bidang, salah satunya desain industri. Salah satu topik yang disoroti adalah pentingnya perlindungan desain industri pada kemasan produk air minum yang menjadi bagian dari produk unggulan lokal. Selain itu, tim juga mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi mitra industri dalam memahami prosedur dan mekanisme pendaftaran desain industri.
“Kami berkomitmen untuk menyukseskan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025 dengan menggandeng berbagai instansi teknis dan pemangku kepentingan di Kalimantan Selatan. Kolaborasi ini penting agar perlindungan kekayaan intelektual, khususnya desain industri, dapat dipahami oleh pelaku usaha,” ujar Riswandi.

Dari pihak BSPJI Kota Banjarbaru, hadir perwakilan yang terdiri dari Ridla Nor Hadi selaku Asesor Manajemen Mutu Industri Pertama, Dwi Harsono dan Jojor Kakanda Purba yang merupakan Pembina Industri Ahli Pertama, serta Evy Setiawati selaku Kepala Seksi Pengembangan Jasa Teknik dan Dewi Susilawati, Kepala Seksi Program dan Pengembangan Kompetensi. Keterlibatan para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong kesadaran pentingnya pelindungan KI di sektor industri lokal.

Sebagai tindak lanjut, BSPJI Kota Banjarbaru akan menyampaikan data kemasan produk minuman yang ada di wilayahnya untuk dijadikan bahan inventarisasi kandidat kawasan desain industri. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan serta memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi pelaku industri. (Humas Kemenkum Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)




















