Banjarmasin, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut berpartisipasi dalam Rapat Uji Publik Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum, Kamis (9/4), yang dilaksanakan secara daring dari ruang kerja Divisi Pelayanan Hukum.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Kementerian Keuangan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan tarif layanan di bidang kekayaan intelektual. Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual beserta jajaran turut mengikuti jalannya uji publik secara aktif.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada rencana penyesuaian tarif PNBP di bidang Kekayaan Intelektual yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pegiat ekonomi kreatif. Penyesuaian tarif ini dirancang agar lebih inklusif, adil, dan kompetitif sehingga dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam melindungi karya intelektualnya.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Kalsel dalam kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen untuk memastikan bahwa kebijakan yang disusun di tingkat pusat dapat selaras dengan kebutuhan dan kondisi di daerah, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam uji publik ini menjadi momentum penting untuk menyuarakan perspektif daerah.
“Revisi tarif PNBP ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pegiat kreatif di Kalimantan Selatan, sehingga semakin banyak karya yang terlindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan tarif yang tepat akan menjadi stimulus dalam meningkatkan daya saing ekonomi kreatif daerah sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam proses perumusan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual di daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, Ed: Luthfi, Eko)





