
Batola, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha daerah. Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Kalsel melaksanakan koordinasi fasilitasi pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Kuala, Selasa (7/4).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Kuala ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Hukum terkait kemudahan pendaftaran merek kolektif bagi produk koperasi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari aksi “Rajin Bagawi”, yaitu program jemput bola Kanwil Kemenkum Kalsel dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual bersama tim hadir langsung untuk melakukan inventarisasi koperasi yang berpotensi mendaftarkan merek kolektif. Dalam koordinasi tersebut, Diskoperindag Kabupaten Barito Kuala menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya dalam mendukung pendaftaran merek kolektif bagi koperasi yang aktif.
Salah satu koperasi yang menjadi fokus adalah KDKMP Danda Jaya, yang telah menunjukkan perkembangan signifikan dalam usaha penjualan beras hasil pertanian unggul serta tengah membangun gerai usaha. Koperasi ini direncanakan menjadi prioritas dalam pendaftaran merek kolektif.
Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel juga menegaskan kesiapan untuk memberikan pendampingan penuh, mulai dari pemenuhan persyaratan hingga proses pengisian formulir pendaftaran merek kolektif.
Meski demikian, dalam diskusi terungkap adanya kendala yang dihadapi, khususnya terkait pembayaran PNBP. Namun demikian, pihak Diskoperindag Kabupaten Barito Kuala tetap optimis dan berkomitmen untuk mengupayakan pendaftaran merek kolektif, khususnya bagi KDKMP Danda Jaya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak koperasi di Kabupaten Barito Kuala yang sadar akan pentingnya perlindungan merek sebagai identitas usaha, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. Kanwil Kemenkum Kalsel akan terus melakukan pendampingan dan inventarisasi koperasi potensial sebagai langkah konkret dalam mendukung penguatan ekonomi berbasis kekayaan intelektual di daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Eko)











