Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalsel Dampingi Pemko Banjarmasin Matangkan Ranperda Pelindungan Kekayaan Intelektual

1. Cover

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) terus memperkuat peran fasilitasi pembentukan regulasi di daerah. Hal ini ditunjukkan melalui pelaksanaan Rapat Konsultasi bersama Pemerintah Kota Banjarmasin terkait tindak lanjut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual, yang dilaksanakan pada Kamis (9/4) bertempat di Balai Pertemuan Berakhlak Kanwil Kemenkum Kalsel.

Kegiatan ini melibatkan Tim Kerja Fasilitasi Perencanaan dan Pembentukan Regulasi serta Tim Layanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Kalsel dengan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Banjarmasin juga Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.

Rapat dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Nizar Al Farisy, yang didampingi perwakilan Tim Layanan Kekayaan Intelektual. Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin menyampaikan perkembangan hasil pembahasan Ranperda bersama DPRD Kota Banjarmasin.

Diskusi berlangsung konstruktif dengan berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh Tim Kerja Fasilitasi Perencanaan dan Pembentukan Regulasi di Wilayah serta Tim Layanan Kekayaan Intelektual. Masukan tersebut difokuskan pada penyelarasan substansi Ranperda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memperjelas peran pemerintah daerah dalam memberikan fasilitasi pelindungan Kekayaan Intelektual bagi masyarakat.

Seluruh saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat tersebut dapat diterima dan disepakati oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga diharapkan mampu menyempurnakan substansi Ranperda menjadi lebih implementatif dan aplikatif.

Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Kemenkum dalam memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual ini memiliki peran strategis dalam mendorong perlindungan hasil karya dan inovasi masyarakat. Oleh karena itu, kami memastikan substansinya selaras dengan regulasi yang lebih tinggi serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah,” ujar Alex.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami mendorong agar hasil penyempurnaan Ranperda ini nantinya tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar mampu menjadi instrumen perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha, kreator, dan masyarakat luas di Kota Banjarmasin,” tambahnya.

Rapat koordinasi ditutup dalam suasana harmonis dengan kesepakatan untuk segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan draft Ranperda dengan mengakomodasi seluruh masukan yang telah disampaikan. Hasil akhir diharapkan dapat menjadi pedoman yang implementatif dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual di Kota Banjarmasin. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)

234567

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI