Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sinergi Pemprov dan Kanwil Kemenkum Kalsel Wujudkan Regulasi Tepat Sasaran

HARMON PEMROV KALSEL 1

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menggelar Rapat Harmonisasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (21/05/2025).

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Anton Edward Wardhana, didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Bahjahtul Mardiah, serta diikuti oleh para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Ariadi Noor, didampingi Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Musyridyansyah, beserta jajaran dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Bappeda, serta Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.

Adapun dua Ranperda yang dibahas dalam rapat harmonisasi tersebut yaitu:
1. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tentang Pembiayaan Tahun Jamak; dan
2. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

Dalam sambutannya, Anton Edward Wardhana menekankan bahwa proses harmonisasi merupakan amanat dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Harmonisasi diperlukan untuk memastikan agar setiap Ranperda selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjamin kepastian hukum dan efektivitas penerapannya di lapangan," ujar Anton.

Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Ariadi Noor, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan harmonisasi dan berharap proses ini menghasilkan regulasi yang solutif dan berkualitas.

"Kami berharap hasil harmonisasi ini mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Selatan," ungkap Ariadi.

Dalam forum tersebut, dijelaskan bahwa Ranperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah yang memerlukan waktu lebih dari satu tahun anggaran. Sedangkan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan disusun sebagai strategi pengelolaan kependudukan yang mencakup aspek kuantitas, kualitas, dan mobilitas penduduk secara menyeluruh dan terencana.

Proses harmonisasi berlangsung kondusif dan konstruktif, ditandai dengan pembahasan substansi yang mendalam. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Bahjahtul Mardiah, bersama tim memberikan berbagai masukan dan perbaikan terhadap kedua Ranperda, termasuk dalam pembulatan konsep dan penajaman norma.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai secara yuridis, tetapi juga aplikatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat," tegas Bahjahtul. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)

HARMON PEMROV KALSEL 2HARMON PEMROV KALSEL 3HARMON PEMROV KALSEL 4HARMON PEMROV KALSEL 5HARMON PEMROV KALSEL 6HARMON PEMROV KALSEL 7HARMON PEMROV KALSEL 8HARMON PEMROV KALSEL 9HARMON PEMROV KALSEL 10HARMON PEMROV KALSEL 11HARMON PEMROV KALSEL 12HARMON PEMROV KALSEL 13HARMON PEMROV KALSEL 14HARMON PEMROV KALSEL 15HARMON PEMROV KALSEL 16HARMON PEMROV KALSEL 17

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI