Banjarbaru, KI_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaku usaha mikro. Bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumnaker) Kota Banjarbaru, kegiatan pendampingan sertifikasi dan sosialisasi pendaftaran merek digelar di Aula PLUT-KUMKM Banjarbaru, dengan melibatkan 30 pelaku UMKM setempat pada Kamis, (22/05).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan merek sebagai identitas sekaligus aset hukum yang strategis. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi menegaskan bahwa merek bukan hanya simbol atau nama, melainkan bentuk pengakuan hukum yang dapat memperkuat posisi produk unggulan daerah di pasar.
“Pendaftaran merek bukan sekadar logo atau nama, tetapi bentuk pengakuan resmi yang memberi nilai tambah dan keamanan hukum bagi pelaku UMKM,” ujarnya.
Pada sesi materi, peserta dibimbing secara menyeluruh mulai dari identifikasi produk unggulan berbasis kandungan lokal dan inovasi, penelusuran merek (trademark search), pengisian permohonan secara daring, hingga proses pembayaran dan pemantauan status pendaftaran. Ketua Tim Fasilitasi Layanan Kekayaan Intelektual turut menjelaskan praktik terbaik dalam penyusunan dokumen agar proses sertifikasi berjalan lancar dan sesuai ketentuan administratif.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Diskopumnaker Kota Banjarbaru, Edy Rosadi, serta Kepala Bidang Usaha Mikro, Wieke Damayanti, yang memberikan dukungan langsung kepada para peserta.
“Kami bangga dapat mendampingi UMKM Banjarbaru dalam proses sertifikasi merek. Harapannya, ini dapat mendorong pertumbuhan usaha serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk lokal,” ungkap Edy Rosadi.
Melalui kolaborasi strategis ini, 30 pelaku UMKM Banjarbaru mendapatkan bekal pengetahuan dan pendampingan teknis yang esensial untuk menjaga dan mengoptimalkan hak kekayaan intelektual atas produknya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah serta meningkatkan daya saing menuju pengakuan yang lebih luas. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Kontributor Bidang Pelayanan KI, ed : Eko/Mahdi)