Kotabaru, KI_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menghadiri kegiatan Sharing Session dengan Pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kabupaten Kotabaru pada Senin malam (28/04) di Panggung Apung Saijaan Siring Laut Kotabaru.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Anton Edward Wardana, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Riswandi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka serta jajaran JFT dan JFU Kanwil Kemenkum Kalsel. Adapun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru hadir Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Minggu Basukhi, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Sony Tua Halomon, serta dari 17 Subsektor Ekonomi Kreatif Kabupaten Kotabaru.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kotabaru, Sony Tua Halomon, menekankan pentingnya pencatatan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai kunci pengembangan sektor ekonomi kreatif. Ia menilai perlindungan KI menjadi langkah strategis agar produk-produk kreatif Kotabaru dapat menembus pasar nasional hingga global. Sony juga menyampaikan apresiasi atas dukungan aktif Kanwil Kemenkum Kalsel dalam meningkatkan kesadaran tentang pentingnya layanan KI di kalangan pelaku Ekraf.
Senada dengan itu, Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Minggu Basukhi, menyatakan harapannya agar kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Kalsel semakin memperkuat koordinasi di bidang perlindungan Kekayaan Intelektual. Ia juga berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas serta daya saing pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Kotabaru.
Dalam sesi sharing, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel menyampaikan pentingnya kesadaran pelaku ekonomi kreatif untuk segera mendaftarkan hasil karya mereka agar mendapatkan perlindungan hukum.
"Karya kreatif adalah aset berharga. Saya mengajak seluruh pelaku ekonomi kreatif untuk tidak ragu mencatatkan dan melindungi Kekayaan Intelektualnya. Kami di Kanwil Kemenkum Kalsel siap mendampingi dan membantu dalam proses tersebut," ucap Kepala Kantor Wilayah.
Lebih lanjut, ia menambahkan harapan terhadap potensi ekonomi kreatif Kotabaru sangat besar.
"Perlindungan Kekayaan Intelektual bukan hanya melindungi karya, tetapi juga membuka peluang untuk menembus pasar global," ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel dan para pelaku ekonomi kreatif. Para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan berbagi pengalaman, sekaligus menerima informasi langsung dari Kementerian Hukum untuk memperkuat kapasitas dalam memanfaatkan layanan hukum di bidang Kekayaan Intelektual. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi ed : Eko)