Balangan, Humas_Info - Di tengah upaya meningkatkan pelayanan hukum yang lebih dekat dan berdampak langsung kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) kembali menghadirkan gebrakan melalui program unggulan AKRAB (Aksi Kanwil Kemenkum Kalsel Bagawi). Program ini menjadi salah satu motor penggerak untuk memberikan layanan publik yang cepat mudah diakses, dengan turun langsung ke lapangan.
Salah satu kegiatan nyata dari program AKRAB ini digelar pada Kamis (22/05), di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan. Bertajuk Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Perseroan Perorangan, kegiatan ini diikuti oleh 30 pelaku UMKM dari berbagai penjuru Balangan yang antusias untuk mengetahui cara mendirikan usaha berbadan hukum secara mandiri.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Divisi Pelayanan Hukum ini berhasil menarik perhatian 30 pelaku UMKM dari berbagai kecamatan di Kabupaten Balangan. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi menuju UMKM yang profesional, terlindungi secara hukum, dan mampu berkembang lebih jauh.
"Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha di Kabupaten Balangan dapat memahami pentingnya legalitas usaha, serta memanfaatkan bentuk Perseroan Perorangan sebagai alternatif pendirian usaha yang mudah, cepat, dan terjangkau," ujar Meidy
Selama kegiatan berlangsung, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga mendapatkan pendampingan langsung dalam proses pendaftaran badan usaha secara online. Narasumber dari internal dan eksternal dihadirkan untuk memperkaya wawasan peserta. Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Dewi Woro Lestari, menyampaikan materi mengenai pentingnya badan hukum bagi UMKM, sementara Endah Sulistiorini, pemilik PT Firayuri Sumber Rezeki, berbagi pengalamannya dalam mendirikan dan mengelola Perseroan Perorangan di bidang kuliner.
Antusiasme peserta cukup tinggi. Dari kegiatan tersebut, empat peserta berhasil mendirikan Perseroan Perorangan hanya dalam dua hari. Dua di antaranya, Anita Permata dengan PT Kedai Anita Madu Meratus dan Abdul Hadi dengan PT Juragan Mandai Abadi, berhasil menyelesaikan pendirian usaha mereka pada hari pertama. Keesokan harinya, dua pelaku usaha lainnya, Sapnawati dengan PT Filafilo Berkah Jaya dan Masramia dengan PT Tiga Badangsanak Berkah, juga menyusul menyelesaikan pendaftaran dan pendirian badan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, turut hadir dalam sesi pendampingan menyampaikan harapannya agar para pelaku usaha di Balangan semakin menyadari pentingnya memiliki badan hukum, sehingga mampu bersaing dan berkembang lebih jauh di tengah tantangan pasar.
Keberhasilan kegiatan ini menjadi cerminan nyata dari efektivitas Program AKRAB dalam menjangkau dan melayani masyarakat secara langsung. Dengan pendekatan yang kolaboratif dan praktis, Kemenkum Kalsel membuktikan bahwa urusan legalitas usaha tak lagi menjadi hal yang rumit bagi UMKM. Melalui pendampingan yang tepat, pelaku usaha di daerah kini memiliki akses yang lebih mudah untuk menjadi bagian dari ekosistem bisnis yang sah, terpercaya, dan kompetitif. (Humas Kemenkum Kalsel, foto : Bayu, teks: Eko)