
Banjarmasin – Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakertek) Program Pembinaan Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang BerAKHLAK tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta seluruh tim kerja terkait di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalsel.
Rapat dibuka oleh Sekretaris BPHN, Mohammad Aliamsyah, yang menyampaikan bahwa Rakertek ini memuat tiga agenda utama, yakni arahan Kepala BPHN, pemaparan pedoman pelaksanaan program oleh para Kepala Pusat, serta sesi diskusi.
Kepala BPHN, Min Usihen, dalam arahannya menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan program pembinaan hukum Tahun 2026, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Untuk tingkat wilayah, ia menyoroti sejumlah sasaran strategis, antara lain peningkatan tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah, peningkatan kualitas layanan bantuan hukum, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas, serta penguatan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di daerah.
Rakertek kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari para Kepala Pusat BPHN, meliputi pendampingan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada pemerintah daerah, pedoman analisis dan evaluasi peraturan daerah, layanan literasi hukum dan pembinaan JDIHN, serta pelaksanaan bantuan hukum dan penyuluhan hukum di wilayah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan, Anton Edward Wardhana, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pedoman penting bagi jajaran di wilayah dalam menyelaraskan program kerja dengan kebijakan nasional.
“Melalui Rapat Kerja Teknis ini, kami memperoleh arah dan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan program pembinaan hukum Tahun 2026. Seluruh tim kerja di Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan siap menindaklanjuti arahan Kepala BPHN agar program pembinaan hukum dapat berjalan lebih terukur, berkualitas, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Anton.
Rapat ditutup oleh Kepala BPHN dengan harapan agar pelaksanaan seluruh program pembinaan hukum pada Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas hukum di daerah. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, Ed: Eko)




