
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Nonmanajerial serta Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Banjarbaru, Senin (6/4). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Alex Cosmas Pinem.
Dalam kesempatan tersebut, Faisyal Ridha dilantik sebagai Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Banjarbaru, sementara Muhammad Riza dan Iyut Mariyanti masing-masing dilantik sebagai Analis Hukum Ahli Pertama.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting sebagai awal tanggung jawab dan amanah baru yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi.
“Pengambilan sumpah dan pelantikan ini merupakan titik awal Saudara-Saudari dalam mengemban amanah baru. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, junjung tinggi integritas, serta berikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alex Cosmas Pinem menekankan bahwa pejabat fungsional Analis Hukum memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kantor wilayah, khususnya dalam menghasilkan analisis, kajian, serta rekomendasi hukum yang berkualitas. Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi, adaptasi terhadap perkembangan hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN.
Terkait pelantikan Anggota MPD Notaris, Kakanwil menyampaikan bahwa Majelis Pengawas Daerah memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap kehadiran Saudara Faisyal Ridha dapat semakin memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap notaris di Kota Banjarbaru, sehingga pelayanan kenotariatan dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya, Kepala Kantor Wilayah mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan mengandung konsekuensi moral dan hukum, sehingga setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjaga kepercayaan serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan serta para undangan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel/Luthfi, Ed: Eko)














