
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Zoom Kick Off Meeting Pengunggahan Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, Senin (06/04/). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Alex Cosmas Pinem didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhanan dan Tim Kerja Fasilitasi dan Pendampingan Indeks Reformasi Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026, khususnya dalam memastikan kesiapan dalam mengunggah data dukung sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh narasumber pertama, Drs. Agus Uji Hantara, M.E yang menyampaikan terkait Rancangan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) Tahun 2025–2045. Dalam paparannya, dijelaskan arah kebijakan reformasi birokrasi jangka panjang yang menitik beratkan pada tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selanjutnya, narasumber kedua, Dra. Imelda, MAP memaparkan materi mengenai reformasi birokrasi di era otonomi daerah dan keterkaitannya dengan reformasi hukum. Ia juga menjelaskan perkembangan kesesuaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada) dengan jumlah fasilitasi pada tahun 2021–2025 di tingkat pemerintah provinsi.
Selain itu, disampaikan pula tren jumlah produk hukum daerah yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, transformasi regulasi daerah, serta aspek pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam pemaparannya, turut dijelaskan struktur penilaian Indeks Reformasi Hukum pada periode sebelumnya sebagai acuan dalam pelaksanaan penilaian tahun berjalan.
Memasuki agenda utama, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Kick-Off Meeting pengunggahan data dukung penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Dalam sesi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme pengunggahan data, indikator penilaian, serta pentingnya kelengkapan dan kesesuaian data dukung dalam proses evaluasi IRH.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tim kerja dapat memahami secara komprehensif tahapan penilaian IRH serta mampu mempersiapkan data dukung secara optimal. Kesiapan tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung peningkatan kualitas reformasi hukum, baik di tingkat kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, Tim Kerja Fasilitasi dan Pendampingan IRH Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan akan melakukan koordinasi dan konsolidasi internal guna memastikan kesiapan pengumpulan dan pengunggahan data dukung. Selain itu, akan dilakukan inventarisasi dan verifikasi dokumen pendukung agar sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Mahdi, Ed: Eko)










