Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pelaku Usaha Di Banjarbaru Dibekali Pengetahuan Tentang Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

1

Banjarbaru, KI_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) terus menguatkan upaya preventif terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual dengan menyasar para pelaku usaha di Banjarbaru. Bertempat di Roemah PeRi Banjarbaru, Rabu (14/05) kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual kepada Pelaku Usaha” digelar dengan menghadirkan perwakilan pelaku usaha dari UMKM, sentra KI, serta pusat perbelanjaan.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Penegakan Hukum DJKI, Pokja Pencegahan Pelanggaran KI Kanwil Kemenkum Kalsel, serta Help Desk KI. Tujuannya adalah memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya pendaftaran dan perlindungan hak atas Kekayaan Intelektual seperti merek, desain industri, dan hak cipta.

Para peserta mendapatkan penjelasan langsung mengenai risiko hukum dan kerugian ekonomi jika terbukti melanggar hak KI orang lain. Selain itu, peserta juga diberi edukasi teknis terkait cara pendaftaran KI secara daring, termasuk manfaat menggunakan layanan Sentra KI yang tersedia di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti, menyampaikan pentingnya edukasi hukum kepada pelaku usaha agar tidak hanya fokus pada pengembangan produk, tetapi juga memahami aspek perlindungannya secara hukum.

“Kami ingin pelaku usaha lokal tidak hanya produktif, tapi juga cerdas hukum. Perlindungan Kekayaan Intelektual bukan semata urusan legalitas, tetapi bentuk keberanian mengakui hasil karya dan inovasi sendiri. Ini yang terus kami dorong agar pelaku usaha di Kalimantan Selatan naik kelas dan siap bersaing secara sehat di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula sejumlah contoh nyata pelanggaran KI yang pernah ditangani oleh DJKI. Studi kasus tersebut menjadi bahan pembelajaran agar para pelaku usaha makin waspada dan tidak abai terhadap pentingnya legalitas produk atau jasanya.

Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Ke depan, kegiatan serupa akan terus didorong agar semakin banyak pelaku usaha lokal yang sadar hukum dan tertib dalam pemanfaatan Kekayaan Intelektual. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Eko/Joel)

23456789

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI