
Banjarmasin, Humas_Info – Pada Selasa, (20/05) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Kuala tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pelabuhan Barito Kuala Mandiri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pelabuhan Barito Kuala Mandiri.
Rapat digelar secara tatap muka di ruang rapat Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel dan dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Bahjatul Mardiah. Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, beserta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil.
Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kabupaten Barito Kuala hadir Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ibadurrahman, dan Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam, T. Syahbana. Dalam sambutannya, Ibadurrahman menyampaikan bahwa perubahan bentuk hukum perusahaan daerah menjadi Perseroda merupakan langkah strategis yang akan memberikan ruang lebih luas bagi pengembangan usaha dan peningkatan kinerja perusahaan.
"Potensi ini sangat besar dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Barito Kuala. Karena itu, kami berharap proses harmonisasi dapat berjalan lancar agar Ranperda ini segera ditetapkan," ujarnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam mengajukan harmonisasi Ranperda. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalsel terbuka terhadap seluruh permohonan harmonisasi peraturan perundang-undangan dari daerah.
“Kami minta agar bisa segera ditindak lanjuti masukan dan perbaikan yang disampaikan dalam rapat ini. Kami siap mendukung agar Ranperda ini dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Anton.
Rapat berlangsung dengan pembahasan konstruktif terhadap substansi Ranperda, serta penyelarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Kalsel dalam memberikan pendampingan dan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas dan aspiratif. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdian, ed : Eko)










