
Banjar, Humas_Info— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum generasi muda. Melalui tim penyuluhan hukumnya, Kanwil Kemenkum Kalsel melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum di sejumlah sekolah menengah yang tengah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Selasa (15/07).
Tim penyuluh yang terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Tulus Achir Cahyadi dan Tutus Bachtiar, hadir langsung untuk memberikan edukasi kepada para siswa. Kegiatan ini menyasar peserta didik baru di SMA Negeri 11 Banjarmasin dan SMK Negeri 1 Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Dalam kegiatan penyuluhan, para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai persoalan hukum yang marak terjadi di kalangan remaja. Materi yang disampaikan antara lain terkait bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza), praktik perundungan atau bullying, serta risiko hukum dan sosial dari judi online.
Tim Penyuluh Hukum Kemenkum Kalsel menjelaskan, penyalahgunaan Napza tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menyeret pelakunya ke ranah pidana yang serius. Serta menekankan pentingnya membangun budaya saling menghormati di lingkungan sekolah agar tindakan bullying tidak terjadi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa memiliki pemahaman lebih baik mengenai konsekuensi hukum dari perilaku menyimpang dan mampu membentengi diri dari pengaruh negatif di lingkungan sekitarnya. Kegiatan sosialisasi hukum pada masa MPLS akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya pembinaan karakter dan kesadaran hukum generasi muda di Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)



































