Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka menyongsong generasi emas Indonesia tahun 2045, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Tim Penyuluh Hukum berkolaborasi dengan SMP Negeri 1 Banjarmasin melaksanakan kegiatan Workshop Anti-Perundungan bertema "Mari Berteman dengan Asyik Tanpa Mengusik". Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 22 hingga 24 Juli 2025, dan diikuti oleh 50 siswa-siswi perwakilan dari kelas VII, VIII, dan IX.
Workshop ini merupakan bentuk nyata komitmen Kanwil Kemenkum Kalsel dalam menyebarluaskan informasi hukum secara berkelanjutan, khususnya kepada pelajar usia sekolah. Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis, aman, dan nyaman, serta sebagai langkah preventif terhadap terjadinya kekerasan pada anak, baik secara fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran.
Penyuluh Hukum Ahli Muda, Dianor, yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa kegiatan yang telah memasuki hari ketiga dan berlangsung dengan lancar serta disambut antusias oleh para peserta.
“Siswa-siswi sangat aktif dan antusias dalam mengikuti pembelajaran. Selain menerima materi mengenai perundungan, para peserta juga diajak untuk mengampanyekan gerakan anti-perundungan di lingkungan sekolah mereka,” ungkap Dianoor.
Salah satu bentuk antusiasme peserta terlihat saat sesi kerja kelompok. Setiap kelompok bekerja sama untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan kemudian mempresentasikan hasil diskusinya di hadapan peserta lainnya. Kegiatan ini tidak hanya melatih kemampuan public speaking para siswa, tetapi juga menjadi tolok ukur sejauh mana mereka memahami materi yang disampaikan.
Menutup rangkaian kegiatan, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Banjarmasin, Nurul Herliani, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kanwil Kemenkum Kalsel dalam memberikan edukasi hukum kepada para siswa. Ia juga mengungkapkan bahwa kerja sama ini telah terjalin selama empat tahun terakhir dan diharapkan dapat terus berlanjut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim dari Kanwil Kemenkum Kalsel yang telah menjadi narasumber dalam kegiatan workshop ini. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” ujar Nurul.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Dianor yang menyampaikan materi Kampanye Anti-Bullying di Sekolah, serta Tulus Achir Cahyadi, Penyuluh Hukum Ahli Pertama yang menyampaikan materi tentang Bahaya Bullying. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Divisi P3H ed : Eko/Mahdi)