
Banjarbaru, AHU_Info – Dalam rangka memperkuat koordinasi antarinstansi dan menjaga stabilitas politik di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari, menghadiri Rapat Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (11/04).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel ini merupakan bagian dari agenda rutin yang mempertemukan lintas sektor, seperti aparat penegak hukum, Bawaslu, KPU, instansi vertikal, serta perwakilan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Kalsel. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Hasanudin, bersama Adi Prayugo selaku Kepala Sub Bidang Pendidikan Politik dan Peningkatan Demokrasi.
Dalam forum ini, Dewi Woro Lestari menyampaikan peran penting Kemenkum dalam memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), serta mencegah potensi penyalahgunaan hukum oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia juga menyampaikan pentingnya pemetaan informasi Ormas sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika politik daerah.
“Rapat ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dalam menyikapi isu-isu politik daerah sekaligus menjalin kolaborasi konkret antar lembaga,” ujarnya.
Selain sebagai wadah berbagi informasi, kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi berbagai permasalahan aktual dan merumuskan langkah-langkah solutif demi menciptakan iklim politik yang damai dan kondusif. Sebagai tindak lanjut, Kemenkum Kalimantan Selatan siap menjalin kerja sama intensif dalam hal pertukaran data dan informasi terbaru guna mendukung ketahanan politik daerah.
Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, forum ini diharapkan mampu mempererat solidaritas dan memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan stabilitas politik di Provinsi Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang AHU, ed: Joel, Eko)



























