Kotabaru, Humas_Info - Pada Selasa, (29/04) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti Kick Off Meeting yang diselenggarakan dalam rangka Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum Tahun 2025-2029 serta Penyusunan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti dari Meeting Room Grand Surya Hotel Kotabaru oleh Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah,Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardana serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka dan juga pegawai Kanwil Kemenkum Kalsel secara terpisah di kabtor wilayah.
Dalam laporan pembukaannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta menyampaikan bahwa penyusunan Renstra Kementerian/Lembaga untuk periode 2025-2029 akan dilaksanakan dengan mengikuti timeline yang sudah ditetapkan.
"Kementerian Hukum turut berperan dalam mewujudkan Asta Cita baik secara langsung maupun tidak langsung, selain itu konsep Rumah Strategis Kementerian Hukum 2024-2029 agar memudahkan dalam memahami fungsi dari Renstra yang bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta menjaga kedaulatan NKRI," ujarnya.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang membuka kegiatan ini menegaskan pentingnya penyusunan Renstra yang tidak hanya berfokus pada unit pusat, tetapi juga menyentuh elemen-elemen strategis di unit kerja.
"Saya berharap dalam penyusunan Renstra kali ini, kita dapat mengadopsi pembangunan tematik yang relevan dengan kebutuhan masing-masing unit kerja. Renstra bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi instrumen penting yang memerlukan masukan dari seluruh elemen untuk memastikan bahwa capaian kita bisa sesuai dengan target," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel dalam sesi audiensi dengan Wakil Menteri, Edward OS Hiariej, Sekretaris Jenderal, Nico Afinta dan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Reynhard Silitonga mengungkapkan beberapa poin penting terkait penyusunan Renstra.
"Penguatan Tugas dan fungsi terutama di daerah sangan penting, seperti dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, karena masih ada Pemerintah Daerah yang belum melakukan harmonisasi Perda dengan Kementerian Hukum," ujar Kepala Kantor Wilayah.
Nuryanti Widyastuti juga menyampaikan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital yang bisa lebih disesuaikan dengan daerah sehingga bisa dilakukan monitoring per daerah seperti data permohonan KI dana data terkait jumlah notaris dan beban kerjanya per wilayah,
"Agar Indikator Kinerja Kantor Wilayah dapat sejalan dengan target nasional namun tetap memperhatikan kearifan lokal yang juga memiliki Road Map masing-masing" tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029 dapat berjalan dengan baik dan dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan dan tantangan yang ada di setiap wilayah, sekaligus mendukung pencapaian tujuan besar Kementerian Hukum dalam pembangunan nasional. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)