Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalsel Ikuti Sosialisasi Layanan Penegasan Status Kewarganegaraan Secara Elektronik

1

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Layanan Penegasan Status Kewarganegaraan Secara Elektronik yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), pada Selasa (20/05).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, serta Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Woro Lestari, bersama jajaran di Ruang Pertemuan BerAkhlak Kantor Wilayah.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi WNI di Luar Wilayah Negara Republik Indonesia. Aturan ini menjadi jawaban atas berbagai permasalahan kewarganegaraan yang dihadapi WNI di luar negeri, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan yang sah atau undocumented.

Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Dr. Dulyono, dalam paparannya menegaskan bahwa layanan penegasan status kini dapat dilakukan secara elektronik dan wajib dilaksanakan dalam waktu paling lama satu bulan sejak Permenkum tersebut diundangkan, yaitu sejak 22 Maret 2025. Melalui mekanisme ini, WNI di luar negeri dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan Surat Keterangan Status Kewarganegaraan (SKSK) sebagai dasar hukum dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Lebih dari 500.000 WNI undocumented saat ini diperkirakan tersebar di berbagai negara, seperti Malaysia, Amerika Serikat, Filipina, Taiwan, Hong Kong, dan Arab Saudi. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses pelayanan hukum dan administrasi kewarganegaraan dapat lebih tertib, terintegrasi, dan menjangkau seluruh WNI di luar negeri.

Kegiatan ini juga menghadirkan Direktorat Pelindungan WNI, Ditjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri. Dalam sesi pemaparan oleh Kementerian Luar Negeri, diungkapkan bahwa isu kewarganegaraan memiliki dampak langsung terhadap upaya pelindungan WNI di luar negeri. “Meningkatkan kualitas pelayanan dan pelindungan WNI di luar negeri merupakan prioritas utama. Isu kewarganegaraan, terutama bagi WNI overstayer dan undocumented, menjadi tantangan yang memerlukan kolaborasi lintas kementerian/lembaga,” demikian disampaikan perwakilan Direktorat Pelindungan WNI.

Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya peningkatan kualitas layanan administrasi hukum umum, khususnya dalam memberikan kepastian status kewarganegaraan bagi seluruh WNI, sesuai amanat konstitusi dan prinsip perlindungan maksimal terhadap warga negara. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie, ed: Eko)

23456789

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI