Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalsel Hadiri Paripurna DPRD, RPJMD 2025–2029 Disahkan Jadi Perda, Pemprov Kalsel Raih WTP dari BPK RI

1

Banjarmasin, Humas_Info — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin. Rapat ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK serta unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat Paripurna memuat dua agenda utama, yakni penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas pengelolaan laporan keuangan tahun 2024. Predikat WTP ini menunjukkan konsistensi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Penyerahan Buku LHP dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) dilakukan secara langsung oleh perwakilan BPK RI kepada Gubernur Kalsel, H. Muhidin, dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK di hadapan seluruh peserta rapat.

Agenda berikutnya dalam rapat adalah pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029. Setelah melalui pembahasan yang panjang dan intensif, DPRD menyatakan persetujuan atas Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Gubernur Kalimantan Selatan pun menyampaikan pendapat akhirnya yang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam melaksanakan seluruh program pembangunan yang telah dirancang untuk lima tahun ke depan.

Kementerian Hukum Kalimantan Selatan turut hadir dalam rapat paripurna ini, diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Bahjatul Mardhiah. Kehadiran Kemenkum ini mencerminkan dukungan terhadap proses legislasi dan penguatan regulasi daerah yang sejalan dengan prinsip-prinsip peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna ditutup dengan ketok palu sebagai penanda sahnya Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 menjadi Perda, yang selanjutnya akan menjadi pedoman strategis dalam pembangunan Kalimantan Selatan untuk lima tahun mendatang. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor, Ed: Joel/Eko)

234567

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI