
Banjarmasin, Humas_Info - Dalam rangka mendukung proses evaluasi pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) di masa transisi kelembagaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengumpulan Data SPAK-SPKP Tahun 2025, pada Selasa (08/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah dan dipimpin langsung oleh Eldy Prasetya Setyawan selaku Analis Hukum Ahli Muda dari Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkim Kalsel.
FGD ini menjadi bagian penting dari tahapan evaluasi semester I (Januari–Juni) tahun 2025, yang dilaksanakan untuk menginventarisir kendala pelaksanaan survei di tengah masa transisi perubahan nama kelembagaan dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum.
Sebagai langkah awal, setiap perwakilan Tim Kerja (Timja) diminta menyampaikan daftar inventarisasi permasalahan yang mereka hadapi dalam pelaksanaan survei pelayanan publik selama masa transisi. Hasil dari kegiatan ini akan disusun dalam laporan evaluasi pelaksanaan SPAK dan SPKP, yang mencakup empat tahapan utama, yaitu persiapan, pelaksanaan, penyusunan laporan, dan monitoring rencana tindak lanjut.
Peserta FGD merupakan perwakilan dari pelaksana layanan publik di lingkungan Kantor Wilayah, yang terdiri dari Kepala Bidang serta Ketua Tim Kerja di bidang pelayanan AHU, KI, pembentukan produk hukum daerah, perancang peraturan, JDIH, bantuan hukum, penyuluhan hukum, SDM, hingga kehumasan dan layanan pengaduan.
Melalui FGD ini, tim dari Badan Strategi Kebijakan Hukum berupaya menggali data empiris dan mendalam atas kendala yang dihadapi unit layanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Data ini nantinya akan menjadi dasar bagi perumusan kebijakan strategis dalam rangka meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya pada fase transisi kelembagaan.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam mendukung transformasi kelembagaan yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan publik. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie/Lutfi, ed: Eko)








