Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Kalsel Fasilitasi Harmonisasi Dua Ranperbup Tapin, Fokus pada Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Anak

HARMON 1Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka memperkuat sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Tapin dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) menggelar rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tapin, Kamis (10/07) di Balai Pertemuan Berakhlak, Banjarmasin.

Rapat ini membahas harmonisasi dua regulasi penting, yaitu Ranperbup tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025–2029 dan Ranperbup tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD KLA) Tahun 2024–2026. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tapin, antara lain Bappelitbangda, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Bagian Hukum Setda Tapin.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Bahjahtul Mardiah menegaskan bahwa harmonisasi peraturan merupakan langkah krusial dalam memastikan keselarasan substansi norma dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

“Kami menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin yang aktif mendorong percepatan pembangunan daerah melalui produk hukum yang responsif terhadap isu-isu strategis, seperti pengentasan kemiskinan dan pemenuhan hak anak,” ujarnya.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapin, Syafrudin menyampaikan Ranperbup Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025–2029 disusun sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam merancang kebijakan dan program prioritas yang menyasar kelompok masyarakat miskin secara sistematis dan berkelanjutan. Dokumen ini memuat arah kebijakan, strategi, hingga evaluasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Tapin.

Sementara itu, Ranperbup RAD KLA Tahun 2024–2026 menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak dengan pendekatan yang menyeluruh, terukur, dan inklusif. Rencana aksi ini disusun untuk menjamin hak-hak dasar anak, membangun sistem perlindungan yang kuat, serta melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam implementasinya.

Kemenkum Kalsel melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum juga memberikan masukan teknis terhadap penyusunan norma dalam kedua rancangan peraturan tersebut, guna menjamin kepastian hukum dan efektivitas implementasinya.

Digelarnya rapat harmonisasi ini, diharapkan penyusunan produk hukum daerah dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan mendukung agenda prioritas nasional, khususnya dalam pemenuhan hak anak dan pengurangan angka kemiskinan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks: Joel, Foto: Pendi, Ed: Eko)

HARMON 2HARMON 3HARMON 4HARMON 5HARMON 6HARMON 7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI