Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka memperkuat sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Tapin dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) menggelar rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tapin, Kamis (10/07) di Balai Pertemuan Berakhlak, Banjarmasin.
Rapat ini membahas harmonisasi dua regulasi penting, yaitu Ranperbup tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025–2029 dan Ranperbup tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD KLA) Tahun 2024–2026. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tapin, antara lain Bappelitbangda, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Bagian Hukum Setda Tapin.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Bahjahtul Mardiah menegaskan bahwa harmonisasi peraturan merupakan langkah krusial dalam memastikan keselarasan substansi norma dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
“Kami menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin yang aktif mendorong percepatan pembangunan daerah melalui produk hukum yang responsif terhadap isu-isu strategis, seperti pengentasan kemiskinan dan pemenuhan hak anak,” ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapin, Syafrudin menyampaikan Ranperbup Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025–2029 disusun sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam merancang kebijakan dan program prioritas yang menyasar kelompok masyarakat miskin secara sistematis dan berkelanjutan. Dokumen ini memuat arah kebijakan, strategi, hingga evaluasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Tapin.
Sementara itu, Ranperbup RAD KLA Tahun 2024–2026 menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak dengan pendekatan yang menyeluruh, terukur, dan inklusif. Rencana aksi ini disusun untuk menjamin hak-hak dasar anak, membangun sistem perlindungan yang kuat, serta melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam implementasinya.
Kemenkum Kalsel melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum juga memberikan masukan teknis terhadap penyusunan norma dalam kedua rancangan peraturan tersebut, guna menjamin kepastian hukum dan efektivitas implementasinya.
Digelarnya rapat harmonisasi ini, diharapkan penyusunan produk hukum daerah dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan mendukung agenda prioritas nasional, khususnya dalam pemenuhan hak anak dan pengurangan angka kemiskinan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks: Joel, Foto: Pendi, Ed: Eko)






