Banjarmasin, AHU_Info – Dalam rangka memperkuat tata kelola dan kapasitas kelembagaan organisasi kepemudaan dan kepramukaan di Kalimantan Selatan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Peningkatan Manajemen Kelembagaan Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Jumat (16/05) bertempat di Hotel Zuri Express Banjarmasin.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan organisasi kepemudaan dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, serta menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi pemerintah. Salah satunya adalah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, yang diwakili oleh Dewi Woro Lestari, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.
Dalam paparannya, Dewi menjelaskan pentingnya legalitas formal bagi organisasi masyarakat, khususnya dalam bentuk badan hukum, yang diatur dalam sistem hukum nasional. Ia memaparkan unsur-unsur pendirian organisasi masyarakat (Ormas) sesuai peraturan perundang-undangan, seperti struktur kepengurusan, tujuan organisasi, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta kesesuaian kegiatan dengan asas negara.
Selain itu, Dewi juga memberikan penjelasan teknis mengenai proses pendaftaran Ormas secara daring melalui AHU Online, mulai dari persyaratan dokumen, alur pendaftaran, hingga estimasi waktu penyelesaian. Ia menekankan bahwa Ormas yang memiliki badan hukum akan memperoleh berbagai manfaat, seperti kemudahan menjalin kemitraan dengan pemerintah, akses terhadap bantuan keuangan, serta peningkatan kredibilitas di mata publik.
Tak luput, ia juga mengulas tantangan yang sering dihadapi oleh Ormas yang belum berbadan hukum, termasuk kendala dalam menjalin kerja sama, rawan konflik internal, serta terbatasnya akses terhadap program-program pemerintah.
Materi ini disambut antusias oleh para peserta yang aktif mengikuti sesi tanya jawab. Mereka menyampaikan berbagai persoalan teknis dan administratif terkait pengelolaan organisasi, sekaligus mencari solusi langsung dari narasumber. Diskusi berlangsung hangat dan konstruktif, menandai semangat tinggi para pemuda untuk memperkuat organisasinya secara legal dan profesional.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan organisasi kepemudaan dan kepramukaan di Kalimantan Selatan dapat semakin berdaya, legal secara hukum, dan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan sosial dan kepemudaan. (Kontributor AHU, ed: Eko/Arie)