
Banjarmasin, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menerima audiensi dari Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Senin (26/05). Pertemuan ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis dalam meningkatkan pemahaman dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di lingkungan perguruan tinggi.
Audiensi diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, didampingi tim dari Bidang Pelayanan KI. Dari pihak UMB, hadir Kepala Bagian Riset, Inovasi, Publikasi dan HKI, Rahmatya Nurmeidina, Kepala Bagian Pengabdian Masyarakat dan KKN, Herda Ariyani, serta perwakilan dari Pusat Data dan Informasi, M. Saubari Noor Azhar.
Pertemuan ini membahas rencana pelaksanaan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di lingkungan UMB yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan mutu dosen dalam melindungi dan mengelola hasil riset serta inovasinya.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan, turut merekomendasikan agar UMB membentuk Sentra HKI sebagai langkah strategis dalam membangun sistem perlindungan kekayaan intelektual secara terstruktur di lingkungan kampus. Sentra ini nantinya berfungsi sebagai pusat layanan, konsultasi, dan pendampingan terkait pendaftaran dan pengelolaan HKI.
Kepala Bidang Pelayanan KI, Riswandi, menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi kebutuhan UMB dalam penguatan layanan dan pemahaman HKI.
“Kami menyambut baik semangat UMB dalam membangun kesadaran HKI di kalangan dosen dan civitas akademika. Bisa kita dorong dengan pembentukan perjanjian kerja sama antara Kemenkum dan UMB,” ujar Riswandi.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah, turut memberikan apresiasi atas inisiatif kerja sama ini dan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang inklusif.
“Perguruan tinggi merupakan sumber inovasi yang luar biasa. Sudah saatnya setiap karya yang dihasilkan tidak hanya berdampak akademik, tapi juga mendapat perlindungan hukum,” ujar Meidy Firmansyah.
Dengan kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan mendorong UMB untuk memanfaatkan sistem kekayaan intelektual di lingkungan akademik. Ke depan, sinergi ini diharapkan melahirkan lebih banyak karya inovatif yang tidak hanya unggul secara ilmiah, tetapi juga memiliki nilai komersial dan perlindungan hukum yang baik. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi ed : Eko)










