
Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui para Penyuluh Hukumnya menggelar kegiatan penyuluhan bertajuk Pembinaan Kesadaran Hukum Dalam Membangun Budaya Ketaatan dan Kesadaran Hukum Sejak Dini Bagi Pelajar sebagai Cikal Bakal Terwujudnya Sekolah Sadar Hukum di SMK Negeri 2 Banjarmasin dan SMA Negeri 12 Banjarmasin.
Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan diikuti oleh 570 siswa SMKN 2 Banjarmasin dan 185 siswa SMAN 12 Banjarmasin. Turut hadir sebagai pelaksana kegiatan, Dianor selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Koordinator JFT Penyuluh Hukum, bersama tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Hukum mengangkat isu maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, baik fisik, psikis, seksual maupun ekonomi. Kondisi ini menjadi perhatian serius yang menuntut peran aktif berbagai pihak, termasuk kalangan penyuluh hukum.
“Pelajar adalah generasi penerus yang harus kita bekali dengan kesadaran hukum sejak dini. Mereka harus tahu hak-haknya, mengenal bentuk-bentuk kekerasan, serta memahami pentingnya taat hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Dianoor di hadapan para siswa.
Selain materi tentang bentuk kekerasan terhadap anak, penyuluhan juga difokuskan pada pentingnya pemahaman Kekayaan Intelektual (KI) bagi siswa sekolah. Para pelajar dikenalkan pada jenis-jenis KI, seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang, hingga indikasi geografis.
Pemaparan materi disampaikan secara interaktif, disertai diskusi dan sesi tanya jawab yang melibatkan antusiasme peserta. Tujuannya adalah menumbuhkan rasa menghargai karya cipta orang lain sekaligus mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas pelajar yang berbasis hukum.
“Melalui pemahaman Kekayaan Intelektual, kita ingin mencetak pelajar yang tidak hanya cerdas, tapi juga inovatif dan menjunjung tinggi penghargaan terhadap hasil karya,” tambah Dianor.
Sebagai tindak lanjut kegiatan, pihak Kanwil Kemenkum Kalsel akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak sekolah untuk mendorong pembentukan Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) sebagai percontohan dalam menumbuhkan budaya hukum di kalangan pelajar. Sekolah juga diharapkan melibatkan penyuluh hukum dalam berbagai kegiatan edukatif lainnya.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Kementerian Hukum dalam mendekatkan layanan hukum ke tengah masyarakat, khususnya di dunia pendidikan, sekaligus mencetak generasi muda yang sadar dan taat hukum sejak dini. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Kontributor, Ed: Joel/Eko)

































