
Jakarta, Humas_Info — Dalam rangka memperkuat peran praktisi humas di era digital, Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Hukerma) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Media Monitoring: Pemantauan Media Sosial Kementerian Hukum” pada Selasa, 1 Juli 2025. Acara yang berlangsung secara daring ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukerma, Ronald Lumbuun.
Dalam sambutannya, Ronald menegaskan pentingnya pemantauan media sosial sebagai alat strategis untuk mendukung tugas-tugas komunikasi publik. Media monitoring memungkinkan pengambilan keputusan yang tepat, memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui respons yang proaktif, serta meningkatkan kecepatan dan ketepatan respons terhadap berbagai pertanyaan atau keluhan yang muncul di media sosial. Tidak hanya itu, pemantauan yang baik juga berperan penting dalam mendeteksi potensi krisis lebih awal, sehingga Kementerian Hukum dapat mengambil langkah pencegahan untuk meminimalkan dampak negatif.
Kegiatan ini juga memperkenalkan pendekatan baru dalam penilaian kinerja media sosial. Jika sebelumnya lebih berfokus pada kuantitas unggahan, kini penilaian diarahkan pada kualitas keterlibatan publik. Penilaian akan difokuskan pada dua kategori utama, yakni akun teraktif dan akun terpopuler. Keduanya mencerminkan tingkat aktivitas dan daya tarik akun media sosial dari masing-masing satuan kerja di lingkungan Kemenkum.
Sistem pemantauan terbaru yang mulai diterapkan per 1 Juli 2025 ini mengandalkan data real time untuk memetakan kondisi aktual media sosial di seluruh satuan kerja. Akun teraktif dihitung berdasarkan jumlah unggahan di berbagai platform seperti Instagram, Facebook, X, TikTok, dan YouTube. Sementara akun terpopuler diukur dari jumlah interaksi yang diperoleh dalam waktu 24 jam setelah suatu konten diunggah.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh peserta dari berbagai satuan kerja, termasuk dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan. Pengenalan format baru dinilai menjadi langkah positif dalam mendorong penyampaian informasi yang lebih komunikatif dan berdampak.
“Dengan adanya panduan yang lebih terarah seperti ini, kami bisa lebih fokus dalam menyampaikan konten yang tidak hanya aktif secara jumlah, tapi juga bermakna bagi masyarakat,” ungkap salah satu peserta dari Kemenkum Kalsel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peran kehumasan di lingkungan Kemenkum semakin strategis dalam membangun citra kelembagaan yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap dinamika publik. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto : Devin, Ed: Eko)





