Tabalong, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pendirian dan pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Belimbing Raya, Kabupaten Tabalong, pada Kamis (22/05). Kegiatan ini masih dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, serta Tim Penyuluh Hukum Kanwil.
Kegiatan Monev di lokasi kedua ini (sebelumnya di Desa Kapar) juga bertujuan untuk memastikan perluasan akses keadilan bagi masyarakat benar-benar berjalan melalui keberadaan Posbankum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Kelurahan Belimbing Raya dipilih karena dinilai aktif dalam menyelesaikan persoalan hukum di tingkat masyarakat dan menjadi salah satu peserta dengan nilai terbaik dalam seleksi Peacemaker Justice Award Tahun 2025.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan gambaran besar program pembentukan Posbankum serta rencana pelaksanaan Peacemaker Training dan kegiatan Paralegal Serentak yang akan memperkuat keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan.
“Saya sangat mengapresiasi Lurah Belimbing Raya yang telah menjalankan peran penting dalam penyelesaian persoalan hukum masyarakat bahkan sebelum seluruh rangkaian kegiatan Peacemaker Justice Award selesai dijalani,” ujar Nuryanti.
Lurah Belimbing Raya, Dimas Satrio Aji, menyampaikan bahwa ia bersama aparatur kelurahan aktif menangani persoalan hukum warganya, terutama melalui mediasi. Beberapa kasus rumah tangga dan tindak pidana umum berhasil diselesaikan secara damai tanpa harus sampai ke ranah kepolisian. Kegiatan ini ditutup dengan peninjauan langsung ke Posbankum yang berada di Kantor Kelurahan dan sesi diskusi bersama masyarakat sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Kalsel dalam mendorong layanan hukum yang inklusif dan solutif. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)