Jakarta, Humas_Info – Dalam rangka mendukung pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) serta memperkuat layanan bantuan hukum di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Anton E. Wardhana, melakukan koordinasi ke Badan Strategi Kebijakan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Senin (28/7/2025).
Bertempat di Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum RI, Kadiv P3H mewakili Kanwil Kemenkum Kalsel menyampaikan laporan pelaksanaan IRH di Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus membahas kendala yang dihadapi sejumlah kabupaten/kota. Dalam pertemuan dengan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Junarlis, terungkap bahwa beberapa daerah seperti Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Tapin telah diverifikasi namun belum melaksanakan penilaian mandiri. Sementara itu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah belum sepenuhnya mengunggah data dukung. Adapun provinsi dan sembilan kabupaten lainnya dinyatakan telah memenuhi proses verifikasi dan penilaian mandiri.
Usai koordinasi tersebut, Kadiv P3H juga melanjutkan pertemuan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dalam dialog dengan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, disampaikan permohonan dukungan testimoni dari para artis di bawah naungan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. Testimoni ini diharapkan dapat mendukung pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kanwil Kemenkum Kalsel, serta memperkuat eksistensi dan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di daerah.
Menurut Kadiv P3H, pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, menyelesaikan sengketa secara damai, serta meningkatkan kesadaran dan pendampingan hukum di tingkat akar rumput.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kinerja reformasi hukum dan pelayanan bantuan hukum yang lebih merata serta berdampak langsung kepada masyarakat. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, kontributor: Divisi PPPH, teks: Luthfi, ed: Eko)