Banjarmasin, KI_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan terus berupaya memperkuat pengembangan produk unggulan daerah dengan melakukan koordinasi bersama Lembaga Sertifikasi Produk (LS-Pro) Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan (BPMHP) Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan yang berlangsung di kantor LS-Pro BPMHP pada Kamis (20/03) ini bertujuan untuk memetakan potensi produk unggulan perikanan yang memenuhi standar mutu serta layak mendapatkan sertifikasi guna meningkatkan daya saing di pasar.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalsel, Riswandi bersama tim berdiskusi dengan perwakilan LS-Pro BPMHP, yaitu Syamsul Rizal, SP, MP selaku Kepala Seksi Penerapan Mutu dan Roby Asharyanto, A.Pi, MP yang bertugas sebagai Penelaah Teknis Kebijakan. Pembahasan difokuskan pada identifikasi produk perikanan di Kalimantan Selatan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan, baik dari segi kualitas, ketersediaan bahan baku, maupun peluang pasar. Beberapa produk yang diidentifikasi sebagai unggulan antara lain ikan patin, ikan nila, ikan bandeng, serta berbagai hasil olahan seperti abon ikan, kerupuk ikan, dan fillet ikan.
Selain itu, pihak LS-Pro BPMHP juga menjelaskan persyaratan dan prosedur sertifikasi produk perikanan sebagai upaya untuk memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Proses sertifikasi ini menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk perikanan lokal.
Sebagai tindak lanjut dari koordinasi ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha perikanan dalam memahami serta memenuhi standar sertifikasi. Selain itu, direncanakan kerja sama yang lebih konkret dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) guna memperkuat sinergi dalam pengembangan dan perlindungan produk unggulan perikanan di Kalimantan Selatan.
Melalui upaya ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berharap dapat mendorong daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga sertifikasi diharapkan mampu membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha perikanan dalam mengembangkan produknya secara berkelanjutan. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Kontributor Bidang KI, ed :Eko/Mahdi)